Mohon tunggu...
Andi Surya Mustari
Andi Surya Mustari Mohon Tunggu... Administrasi - Statistisi

Merangkai hikmah yang berserak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

10 Langkah Pengembangan Profesi Statistisi

11 September 2017   22:13 Diperbarui: 11 September 2017   22:18 7422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Jabatan Fungsional Statistisi merupakan salah satu pilihan karier yang menjanjikan bagi pegawai Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan menjadi pejabat Statistisi, karier seorang pegawai BPS tidak dibatasi oleh ketersediaan posisi pada jenjang di atasnya. Peningkatan karier seorang Statistisi terjadi semata-mata karena peningkatan kinerja, kapasitas, dan kompetensi dirinya sendiri. Melalui peningkatan kapasitas diri yang terus-menerus, seorang Statistisi dapat mencapai Jabatan Statistisi Utama pangkat IV/e sebelum ia pensiun.

Untuk bisa naik jabatan, Statistisi diharuskan untuk mengikuti dan lulus ujian kompetensi. Setiap Statistisi juga diharuskan untuk memenuhi nilai penetapan angka kredit (PAK) dengan jumlah tertentu. Khusus bagi Statistisi Ahli, harus ada sejumlah nilai PAK dari unsur pengembangan profesi. Artinya, seorang Statistisi Ahli juga dituntut untuk mengembangkan kapasitas dan kompetensi dirinya melalui kegiatan pengembangan profesi. Batasan nilai unsur pengembangan profesi untuk mencapai jabatan Statistisi Ahli tertentu adalah sebagai berikut:

  • Statistisi Muda (III/c), minimal 2 poin
  • Statistisi Muda (III/d), minimal 4 poin
  • Statistisi Madya (IV/a), minimal 6 poin
  • Statistisi Madya (IV/b), minimal 8 poin
  • Statistisi Madya (IV/c), minimal 10 poin
  • Statistisi Utama (IV/d), minimal 12 poin
  • Statistisi Utama (IV/e), minimal 14 poin

Berbeda dengan Statistisi Terampil yang lebih dituntut untuk memiliki kualifikasi teknis dan prosedur kerja, Statistisi Ahli dituntut untuk memiliki kualifikasi profesional dan keilmuan yang sesuai. Sehingga ia diharuskan untuk melakukan kegiatan pengembangan profesi. Akan tetapi, tidak semua Statistisi Ahli memiliki kemampuan dan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dirinya secara mandiri. Masih banyak yang kebingungan untuk mengumpulkan angka kredit dari unsur pengembangan profesi.

Berikut ini hal-hal yang dapat dilakukan seorang Statistisi Ahli untuk peningkatan kompetensi dirinya, yang dirangkum menjadi sepuluh langkah pengembangan profesi. Setiap langkah merupakan proses pembelajaran untuk kegiatan pengembangan profesi yang sebenarnya, yaitu penulisan dan penyebarluasan sebuah karya tulis ilmiah (KTI).

Langkah pertama; Buat laporan pekerjaan setiap kali telah menyelesaikan suatu kegiatan statistik. Laporan pekerjaan yang baik harus memuat informasi tentang apa yang dikerjakan, kapan waktunya, di mana mengerjakannya, dan berapa banyak yang diselesaikan (what, where, when, and how much). Akan tetapi, itu saja tidak cukup. Dapat ditambahkan dengan keterangan kualitas pekerjaan, masalah yang timbul, kenapa masalah tersebut bisa muncul, dan bagaimana solusi penyelesaiannya. Lengkapi juga dengan rekomendasi perbaikan untuk kegiatan berikutnya.

Langkah kedua; Banyak membaca, kemudian buat daftar pustaka. Jangan hanya membaca buku pedoman kegiatan atau buku publikasi saja. Untuk membantu penyelesaian masalah, perlu banyak membaca buku-buku dan bahan literatur yang lain. Buatlah daftar yang berisi judul buku, nama pengarang, dan bahasan utama dari setiap buku tersebut. Daftar buku dan literatur yang telah dibaca dapat digunakan sebagai bukti fisik kegiatan mengumpulkan literatur/bahan/informasi pendukung untuk kegiatan statistik atau untuk publikasi (butir II.A.1 atau III.A.5).

Langkah ketiga; Baca pula literatur berbahasa asing, kemudian terjemahkan. Ilmu pengetahuan terus berkembang, metodologi statistik juga terus mengalami perbaikan. Sebagai insan statistik Indonesia, setiap statistisi BPS harus update dengan kondisi terbaru di luar negeri. Setelah membaca literatur berbahasa asing, jangan lupa untuk menterjemahkannya menjadi bahasa Indonesia dan menyebarluaskannya kepada rekan-rekan kerja. Hasil terjemahan yang telah disebarluaskan tersebut dapat menjadi butir kegiatan menerjemahkan buku/karya ilmiah di bidang statistik yang tidak dipublikasikan (butir IV.B.2)

Langkah keempat; Buat ringkasan hasil telaah dari apa yang telah dibaca. Setelah banyak membaca berbagai bahan literatur, lakukan telaah dan buatlah ringkasan yang menjelaskan tema tertentu dari kegiatan statistik. Ringkasan yang baik harus memuat latar belakang, studi literatur, kesimpulan dan rekomendasi terhadap bidang statistik tertentu. Bahan ringkasan hasil telaah tersebut dapat diajukan juga sebagai kegiatan menelaah bahan literatur/informasi pendukung untuk kegiatan statistik (butir II.A.2).

Langkah kelima; Ikuti seminar dan konferensi di bidang statistik. Kunjungi perguruan tinggi setempat untuk memantau jadwal kegiatan seminar, diskusi, atau konferensi yang dapat diikuti secara terbuka. Pilih tema menarik yang dapat menunjang bidang pekerjaan sebagai statistisi. Beberapa seminar memang tidak gratis, tetapi masih banyak yang dapat diikuti tanpa mengeluarkan biaya. Kegiatan mengikuti seminar ini dapat dilaporkan sebagai butir V.C.3.

Langkah keenam; Tulislah opini dan pendapat pribadi. Ilmu jangan disimpan sendiri, sebarluaskanlah walah hanya sedikit. Setelah banyak membaca, menerjemahkan, dan mengikuti seminar, cobalah untuk menulis opini. Tulisan opini yang dilengkapi data dapat menjadi karya tulis populer di bidang statistik. Tuliskan opini kemudian sampaikan kepada media cetak, baik internal BPS maupun eksternal. Jika berhasil dimuat, maka salah satu butir pengembangan profesi telah berhasil diperoleh (butir IV.A.5).

Langkah ketujuh; Lakukan analisis statistik lintas sektor. Cobalah untuk mengkaitkan berbagai isu lokal maupun regional menggunakan data yang ada. Hubungkan data satu sektor dengan sektor lainnya menggunakan tabulasi silang sederhana, kemudian analisis perubahan dan pengaruhnya satu sama lain. Gunakan juga metode statistik inferens untuk mempertajam analisis, dimulai dari yang paling dasar. Hasil analisis dapat merupakan bagian dari publikasi statistik resmi, atau kajian khusus terhadap masalah tertentu. Kegiatan ini dapat dilaporkan sebagai kegiatan butir III.A.6.

Langkah kedelapan; Buatlah karya tulis ilmiah. Sekarang saatnya untuk menulis analisis menggunakan metode penelitian yang lebih terstruktur. Kembangkan analisis statistik tadi menjadi suatu KTI yang memuat latar belakang, studi literatur, metodologi, analisis hasil, kesimpulan dan rekomendasi, serta daftar pustaka. Jangan lupa untuk selalu mengkonsultasikan proses dan hasilnya kepada atasan, sehingga setiap produk KTI dapat memberikan manfaat bagi organisasi. Sebagai hasil analisis, kegiatan ini dapat dilaporkan sesuai butir III.A.7.

Langkah kesembilan; Presentasikan hasil karya tulis ilmiah. Dengan seizin atasan, presentasikan hasil KTI secara internal di hadapan rekan seprofesi dan tim penilai statistisi. Jika tema KTI sesuai dengan bidang pekerjaannya maka termasuk butir IV.A.2, jika tema tidak sesuai bidang pekerjaan termasuk butir IV.A.4. Selain itu, karya ilmiah juga dapat dipresentasikan secara terbuka dalam forum-forum seminar atau konferensi (butir IV.A.6). Terima setiap kritik dan saran yang ada untuk perbaikan kualitas keilmuan di masa yang akan datang. Pada langkah ini, kegiatan pengembangan profesi statistisi sudah benar-benar diraih.

Langkah kesepuluh; Publikasikan hasil karya tulis ilmiah, dan nikmati hasilnya. Pada langkah terakhir ini, dapat diasumsikan bahwa kesembilan langkah di atas telah dilewati dengan mulus. Hasil KTI yang telah disempurnakan dapat dikirimkan kepada jurnal atau majalah ilmiah yang terakreditasi, baik dalam maupun luar negeri. Untuk tulisan yang lebih panjang, dapat diterbitkan sebagai buku untuk dapat disebarluaskan lebih luas. Jika tema KTI yang dipublikasikan sesuai dengan bidang pekerjaan maka termasuk butir IV.A.1, tetapi jika berbeda maka termasuk butir IV.A.3.

Kesepuluh langkah pengembangan profesi tersebut memang lebih ditujukan bagi pejabat Statistisi Ahli. Akan tetapi, tetap dapat diaplikasikan oleh siapapun pegawai BPS. Tentu saja, harus dilakukan di sela-sela padatnya pekerjaan rutin. Tugas pokok tidak terganggu, sementara pengembangan profesi tetap jalan. BPS ibarat lembaga peneliti raksasa yang membutuhkan peningkatan kapasitas dan kompetensi pegawainya secara terus menerus. Teruslah berkarya..!

...

Tulisan ini pernah dimuat di website Internal BPS, 9 Agustus 2016

Referensi:

* Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

* Peraturan MenPAN-RB Nomor 19 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Statistisi dan Angka Kreditnya

* Perka BPS Nomor 59 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Statistisi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun