Mohon tunggu...
Uyun Sundari
Uyun Sundari Mohon Tunggu... Freelancer - perempuan

be grateful

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Yuk Kenali Cara Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

3 Agustus 2019   23:28 Diperbarui: 4 Agustus 2019   00:04 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sistem perekonomian terdapat dua sektor yang saling berkaitan yaitu sektor keuangan dan sektor riil. Sektor keuangan adalah sektor yang bisa disebut dengan lembaga keuangan. Artinya, disektor ini terdapat lembaga-lembaga keuangan yang saling bersinergi untuk tercapainya roda perekonomian yang kondusif.

Sektor keuangan bertugas sebagai lembaga-lembaga keuangan yang melayani masyarakat untuk mendapatkan dana atau modal seperti bank, BPR, pegadaian dan lain-lain. sektor ini yang nantinya akan menggerakkan sistem perekonomian dalam lingkup nasional. Suatu negara dapat dikatakan baik perekonoiannya apabila lembaga keuangan khusunya bank dapat memenui kebutuhan pembiayaan nasabah dan dapat memenuhi kewajibannya.

Sedangkan sektor riil adalah sektor barang dimana distribusi barang dari produsen ke konsumen berjalan dengan lancar. Selain itu sektor riil ini berperan dalam penentuan harga barang dipasar. Pasar berhak menentukan harga suatu komuditas, sehingga dapat dikatakan bahwa sektor riil ini adalah sektor yang ditentukan sendiri oleh masyarakat dan bergulir disekitar masyarakat.

Kedua sektor ini behubungan satu sama lain. Jika keduanya berjalan dengan baik maka sistem perekonomian sebuah negara akan baik dan sebaliknya jika keduanya atau salah satu dari keduanya bermasalah maka akan berpengaruh pada stabilitas sistem keuangan negara.

Stabil dapat dikatakan dengan sesuatu yang stabil. Diibaratkan dengan suatu rumah yang dibangun dengan beberapa pondasi yang kokoh maka rumah tersebut akan tegak tegap berdiri. Begitu pula dengan sebuah perekonomian perekonomian suatu bangsa. Jika perekonomian itu ibaratkan sebuah rumah maka diperlukan beberapa pondasi yang kuat dan kokoh agar rumah tersebut dapat berdiri dengan tegap. Jika pondasinya lemah dan rapuh maka bukan tidak mungkin rumah itu nantinya akan roboh.

Seperti yang terjadi pada perekonomian Indonesia pada tahun 1998 yang disebut sebagai krisis moneter dimana harga komoditi melambung naik, sehingga masyarakat kesulitan untuk membeli bahan pangan. Tak hanya itu, banyak lembaga keuangan bank yang collapse atau bangkrut hingga gulung tikar karena tidak bisa memenuhi kewajiban jangka panjang maupun jangka pendeknya. Gejolak politik yang kian memanas pada saat itu membuat masyarakat tidak percaya akan kredibilitas bank sehingga mereka menarik dananya yang ada dibank dan terjadilah krisis moneter di Indonesia.

Oleh karena itu kedua sektor tersebut perlu dijaga karena mempengaruhi stabilitas keuangan negara. Mengenai stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia sebagai bank sentral yang bertugas menjaga hal tersebut mengeluarkan berbagai kebijakan. Salah satu hal yang dilakukan Bank Indonesia adalah dengan membentuk satuan komite yang terdiri atas kerjasama 4 lembaga keuangan negara yaitu kementrian Keuangan indonesia, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan yang diberi nama Komite Kajian Stabilitas Sistem Keuangan. Komite ini bertugas untuk menjaga stabilitas isistem keuangan serta melaporkan kepada publik terkait stabilitas sitem keuangan Indonesia secara triwulanan.

Kajian stabilitas sistem keuangan dibentuk dalam rangka menangani stabilitas keuangan negara. Adapun tugasnya adalah melakukan koordinasi dalam rangka pemantauan dan pemeliharaan tabilitas sistem keuangan, melakukan penanganan krisis sistem keuangan, melakukan penanganan permasalahan bank sistemik, baik dalam kondisi stabilitas sistem keuangan normal maupun kondisi krisis sistem keuangan. Salah satu kebijakan yang diluncurkan oleh Bank Indonesia melalui Komite Kajian Stabilitas Sistem Keunagan (KKSK) ini adalah dengan menggunakan kebijakan makroprudensial.

Apa Itu Kebijakan Makroprudensial ?

Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan sistem keuangan dan meimalisir mitigasi risiko sistemik yang timbul akibat keterkaitan antar institusi dan kecenderungan institusi keuangan untuk mengikuti siklus ekonomi (Procylical). Berdasarkan PBI nomor 10/31/PBI/2008 resiko sistemik adalah potensi penyebaran masalah finansial (contagion effect) dari satu bank bermasalah ke bank lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga mengakibatkan kesulitan likuiditas bank-bank yang lain dan berpotensi menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap sistem perbankan dan mengancam stabilitas sistem keuangan.

Kalau masyarakat tidak percaya dengan bank, akibatnya masyarakat akan menarki uangnya dari bank dan peredaran uang masyarakat akan semakin meningkat sehingga dapat mengakibatkan inflasi. Loh kok inflasi ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun