Lembaga atau satuan PAUD sebagai salah satu bentuk layanan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar.
Suatu lembaga pendidikan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien diperlukan adanya penataan, pengaturan, pengelolaan dan kegiatan lain yang sejenis. Langkah-langkah tersebut harus dikonsepkan secara sistematis. Manajemen dapat diartikan sebagai pengelolaan, dalam hal ini pengelolaan lembaga menitik beratkan pada 4 komponen, yaitu:
1. Pengelolaan tenaga kerja, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
2. Peserta didik
3. Sarana prasarana
4. Pengelolaan Keuangan
Eksistensi lembaga harus dibangun sedini mungkin dengan menentukan perencanaan yang jelas. Hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut diatas adalah:
1. Adanya aturan manajemen Program Pendidikan
2. Adanya aturan manajemen Sumber Daya Manusia
3. Adanya aturan manajemen Keuangan
4. Adanya aturan manajemen Sarpras
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H