Mohon tunggu...
Uun Ulfiana
Uun Ulfiana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menulis bukanlah hobi saya tetapi saya mencoba melawan titik terlemah dalam diri saya yaitu Menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Laporan Kegiatan: Program Magang MBKM pada Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jatim

12 Januari 2023   09:30 Diperbarui: 12 Januari 2023   09:40 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan yang saya lakukan pada saat proses magang ialah membantu jalannya rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan bertugas sebagai Absensi, Notulen, Operator serta Ikut Serta dalam Rapat. 

Pelaksanaan Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta didampingi oleh Kepala Bidang Hukum dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Kegiatan Rapat tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Daerah yang mengajukan Rancangan Peraturan Perundang-undangan.

Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik tingkat Kota/Kabupaten maupun Provinsi, Rancangan Peraturan Walikota, dan Rancangan Peraturan Bupati dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM agar terciptanya Peraturan Perundang-undangan yang sesuai dengan hirearki peraturan perundang-undangan Indonesia. Selama melaksanakan program magang, saya mendapatkan berbagai manfaat, pengalaman dan ilmu yang sebelumnya belum pernah saya dapatkan. Manfaat yang saya dapatkan selama magang berlangsung antara lain :

Mengetahui dan memahami tugas bagian hukum di Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Timur dalam proses alur pembuatan rancangan peraturan (perda, perkada, perwali, perbup). Dalam proses pembentukan peraturan ada beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu;

Perencanaan;
Penyusunan;
Pembahasan;
Pengesahan dan atau penetapan;
Pengundangan.
Memahami serta mengetahui bagaimana proses mediasi dan konsultasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Jawa Timur dengan tujuan untuk memberikan pandangan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan perbuatan produk peraturan daerahnya.

Memahami serta mengetahui bagaimana proses pengharmonisasian rancangan peraturan dari berbagai daerah di Jawa Timur agar sinkron dengan hirearki peraturan perundang-undangan.

PENUTUP

Untuk melaksanakan Fungsi Pemerintahan secara maksimal maka ada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM disetiap Provinsi, dimana setiap Kantor Wilayah tersebut berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.Kantor Wilayah Hukum dan HAM mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam wilayah Provinsi berdasarkan kebijakan menteri dan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pengharmonisasian PUU memiliki urgensi dalam kaitan dengan asas peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga hal yang mendasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah adalah kesesuaian dan kesinkronannya dengan PUU lainnya.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun