Mohon tunggu...
utie adnu
utie adnu Mohon Tunggu... Administrasi - blogger

freelance dan mom blogger

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan

21 Mei 2024   16:51 Diperbarui: 21 Mei 2024   17:05 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernah ada yang menulislah karena ceritamu akan abadi didalamnya. Hal ini yang dilakukan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Pertama berjudul 'Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan'.

Buku tersebut memuat berbagai peristiwa besar yang mengiringi langkah BPJS Kesehatan sejak beroperasi pada 1 Januari 2014 lalu. Dalam buku tersebut dijabarkan dinamika perjalanan BPJS Kesehatan sepanjang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama satu dekade.

Sementara buku kedua berjudul 'Prinsip Dasar Sistem Jaminan Sosial dan Asuransi Kesehatan'. Pada buku ini, banyak pembahasan mengenai dasar-dasar asuransi kesehatan sosial, termasuk di dalamnya seluk beluk penyelenggaraan Program JKN, Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), mekanisme naik kelas dan urun biaya, program anti kecurangan, transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan, dan lain-lain.

Kemarin itu tanggal 17 Mei 2024, aku ikut menghadiri acara Launching & Bedah Buku pertama yaitu 'Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan'. Seperti yang sudah dikatakan diatas. Buku bercover warna putih dan ada 153 halaman. Buku ini mengulas tentang 10 tahun perjalanan BPJS dari defisit anggaran, jemput bola sampai peralihan pelayanan digital yang memudahkan masyarakat Indonesia.

Hadir beberapa pembicara seperti : 

  • Ghufron Mukti Direktur Utama BPJS Kesehatan.

  • Syarifah Liza Munira Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, 

  • Agus Suprapto Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), 

  • Iing Ichsan Hanafi Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), 

  • Timboel Siregar Koordinator Advokasi BPJS Watch, 

  • Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI),

  • Abdul Kadir Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan,

  • Arifin Asydhad Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred,.

  • Dan secara online Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia; dan perwakilan World Bank, Somil Nagpal

Bpk Ghufron mengatakan "Bukan hal yang mudah untuk mendaftarkan lebih dari 97% penduduk Indonesia menjadi peserta JKN dalam waktu 10 tahun. Di saat yang bersamaan, BPJS Kesehatan juga dituntut untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Dengan kerja keras dan kolaborasi bersama segenap pihak, BPJS Kesehatan mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia,"

Pada tahun 2014 jumlah peserta JKN tercatat berada di angka 114 juta jiwa. Per 10 Mei 2024, jumlahnya melesat menjadi lebih dari 271,2 juta jiwa. Pemanfaatan Program JKN pun terus meningkat, dari 92,3 juta per tahun pada 2014, menjadi 606,6 juta per tahun pada 2023. Hal ini membuktikan betapa besar dampak kehadiran Program JKN bagi masyarakat.

dokumen pribadi
dokumen pribadi

BPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa. Dari sisi aksesibilitas pelayanan kesehatan, jumlah fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan pun terus bertumbuh. BPJS Kesehatan juga mengembangkan banyak inovasi digital yang memudahkan peserta, fasilitas kesehatan, pemerintah, dan stakeholders yang lain, untuk mengakses masing-masing kebutuhannya. Ghufron juga menuturkan bahwa digitalisasi layanan BPJS Kesehatan berkontribusi mengubah sistem kesehatan Indonesia.

"Dengan adanya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165, masyarakat bisa mengurus administrasi, meminta informasi, atau menyampaikan pengaduan tentang Program JKN cukup melalui handphone. Saat pandemi, Aplikasi P-Care yang digunakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, menjadikan proses vaksinasi COVID-19 berjalan lebih cepat. Kalau dulu peserta JKN perlu berkas-berkas fotokopian saat berobat, sekarang cukup menunjukkan NIK di KTP saja sudah bisa dilayani, selama peserta JKN tersebut status kepesertaan aktif dan sudah mengikuti prosedur. Tentu masih banyak lagi inovasi lainnya.

BPJS Kesehatan juga telah menciptakan inovasi unggulan bernama i-Care JKN yang dapat memfasilitasi peserta JKN dan dokter untuk mengakses riwayat kunjungan peserta JKN dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Dengan begitu, peserta tersebut dapat dilayani lebih cepat dan tepat oleh dokter.

Lima hal Utama dalam Buku  Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan.

Ada lima hal yang bisa diambil dari buku ini. 

  1. Leadership. Perlu orang dengan passion yang tinggi untuk mengelola BPJS Kesehatan. 

  2. Akses kesehatan semoga bisa lebih bagus dan diikuti dengan ekosistem yang ada. 

  3. Orientasi dalam pelayanan sudah luar biasa, jemput bola untuk memperjelas informasi. 

  4. Penggunaan teknologinya sudah luar biasa. 

  5. Edukasi dan sosialisasi tidak berhenti, baik ke masyarakat maupun ke pengelola fasilitas kesehatan.

Peluncuran Fitur BUGAR di Aplikasi Mobile JKN

Dalam acara launching & beda buka, BPJS Kesehatan juga meluncurkan fitur baru di Aplikasi Mobile JKN bernama BUGAR. Sejumlah layanan yang ada dalam fitur BUGAR meliputi pemantauan data vital kesehatan peserta JKN, pengukuran tubuh, aktivitas langkah, energi yang dihabiskan, dan jarak yang ditempuh sehari-hari oleh peserta JKN dengan berjalan. Fitur BUGAR juga bisa mengukur kualitas tidur dan kalori peserta JKN.

dokumen pribadi
dokumen pribadi

Menkes Akan Sederhanakan Iuran BPJS Menuju KRIS Berlaku: Arahnya Jadi Satu

Acara kemarin juga hadir Ibu Syarifah Liza Munira selaku perwakilan dari Kemenkes RI. Mewakili Menteri Kesehatan, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Syarifah Liza Munira mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam melakukan jaminan kesehatan dan mengontrol pengeluaran biaya pelayanan kesehatan. Diperlukan langkah bersama untuk melakukan penguatan layanan kesehatan di FKTP, salah satunya melalui perluasan manfaat skrining kesehatan.

Jaminan sosial di Indonesia harus dikenalkan pada generasi muda. Kehadiran buku ini memiliki visi yang sama dengan Modul Proyek Muatan Jaminan Sosial pada Kurikulum Pendidikan Nasional Tahun 2023. Melalui peningkatan literasi, diharapkan pemahaman tentang jaminan sosial akan lebih merata di masyarakat, baik itu terkait kesehatan maupun ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan sudah melaksanakan tugas menyelenggarakan JKN dengan baik. Menurutnya, bahkan diForum Perserikat an Bangsa-Bangsa (PBB) beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatanmendapat apresiasi dari banyak negara di dunia.

Dulu, rumah sakit swasta masih pilih-pilih kalau mau kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kondisi sekarang, rumah sakit swasta sangat bergantung pada BPJS Kesehatan. Saat ini sekitar 64% rumah sakit swasta di Indonesia sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Harapan ke depan, ada peningkatan mutu layanan agar lebih efektif efisien di rumah sakit. Buku yang diluncurkan hari ini telah menunjukkan berbagai perbaikan berkelanjutan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan harus terus dijaga ke depannya memperkuat upaya meningkatkan literasi masyarakat tentang konsep Program JKN atau asuransi sosial di Indonesia

sama halnya dengan harapan kita bersama. Semoga saja sih dengan kehadiran buku catatan 10 tahun perjalanan BPJS Kesehatan ini, membuat BPJS Kesehatan semakin peduli dengan pelayanan dan bisa lebih memantau pelayanan di beberapa rekanan rumah sakit.

utieanu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun