Sudah sejak awal tahun 2020 tepatnya pada bulan Maret Covid-19 mulai manjangkit masyarakat Indonesia,setiap bulannya dilaporkan terjadi peningkatan yang sangat drastis masyarakat yang terjangkit virus yang berasal dari Cina ini.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19,Indonesia kembali mencetak rekor penambahan  kasus baru mencapai angka tertinggi  sebanyak 25.830 kasus dalam 24 jam terakhir,terhitung pada 2 Juli 2021 ,data kasus Covid-19 tersebut menunjukkan bahwa kondisi pandemi di Tanah Air semakin memburuk.
Peningkatan kasus Covid-19 tersebut tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja,namun sektor ekonomi pun juga sangat berdampak,hal  tersebutlah yang mendorong pemerintah untuk terus mengupayakan penaggulangan Covid-19 dengan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang secara resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka,Jakarta.
PPKM darurat diberlakukan pada 3-20 juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali.Menurut Presiden JokoWidodo dalam Liputan6.com pemberlakuan PPKM darurat ini di tujukan agar dapat menekan angka Covid-19 dan kegiatan ekonomi di tengah masyarakat tidak semakin memburuk.(www.liputan6.com/-2Juli2021)
PPKM Berlaku Ekonomi Sedikit Menurun
Ekonomi merupakan salah satu penunjang kehidupan manusia yang berkaitan erat dengan produksi dan konsumsi untuk mencukupi kebutuhan hidup berupa sandang,pangan ,maupun papan.Adanya Pandemi Covid-19 telah berdampak sangat signifikan pada kondisi ekonomi,tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi global.Menekan angka penyebaran Covid-19 merupakan cara untuk menyelesaikan persoalan ekonomi nasional.Dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat,kegiatan ekonomi di masyarakat tidak bisa berjalan seperti biasanya,akibatnya perekonomian sedikit menurun dari target yang sudah di canangkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam kompas.com realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2021 akan lebih lemah dari proyeksi awal pemerintah,yakni kisaran 6,5 persen.Namun demikian,ia tidak menyebutkan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi pemerintah setelah penerapan PPKM darurat.Menurutnya realisasi perumbuhan ekonomi akan bergantung pada beberapa lama PPKM darurat akan berlaku.Jika dalam dua minggu penerapan ini efektif maka dampak penurunan ekonomi relatif bisa terbatas. (kompas.com/read)
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan dalam Liputan6.com optimis pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III-2021 akan menyentuh angka 7 persen.Meski saat ini Indonesia sedang bergulat dengan kenaikan kasus harian Covid-19.
Keyakinan tersebut muncul lantaran Presiden Joko Widodo melihat sejumlah adanya sinyal positif pada perekonomian nasional.Namun menurut Ekonom Institute For Development Of Economics And Finance (Indef) Bhima Yudhistira target tersebut dinilai ketinggian dan tidak realistis.Terlebih dilihat pada saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada waktu Lebaran Idul Fitri 2021.
PPKM darurat ini otomatis akan meyulitkan masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok,apalagi support dari belanja pemerintah seperti realisasi program pemulihan ekonomi nasional(PEN)masih kecil sekali,hanya sekitar 30-40 persen.Untuk itu alokasi perlindungan sosial untuk memompa daya beli masyarakat kelas bawah,berkurang sekitar 31,2 persen.Ekonom Senior Centre Of Reform On Economics (CORE) Piter Abdullah berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi akan tetap positif,namun tidak di angka tujuh persen,melainkan di kisaran tiga-empat persen. (www.liputan6.com/read)
PPKM Diterapkan Masyarakat Khawatir Tidak Ada Pemasukan