Selain mendapatkan hasil dari obligasi, pemda juga berkewajiban untuk membayarkan bunga dan juga tujangan pokok yang telah disepakati kepada investor. Â Tahapan tersebut dilakukan untuk menguji kelayakan obligasi juga menghindari kemungkinan terburuk terkait faktor pemicu kegagalan obligasi yang dapat menyebabkan kebangkrutan pemerintah daerah.
Kekurangan PAD (pendapatan asli daerah), ditambah lagi APBD yang defisit, seringkali menjadi penyebab ketersediaan infrastruktur terhambat. Permasalahan ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar. Obligasi dapat menjadi salah satu solusi untuk mempermudah daerah mendapat dana untuk melayani ketersediaan infrastruktur bagi masyarakat. Lalu apa pengaruh ekonomi kreatif terhadap obligasi daerah ? Banyaknya generasi usia produktif dapat menjadi kekuatan bagi pemerintah daerah.Â
Yaitu jika mereka inovatif dan kreatif, dapat menciptakan ekonomi kreatif sendiri sehingga menjadi potensi ekonomi baru bagi pemerintah daerah. Adanya ekonomi kreatif dapat menjadi wujud kontribusi terhadap daerah, juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat lainnya, sehingga nilai kesejahteraan dan pendapatan daerah dapat meningkat. Pendapatan daerah menjadi stabil.Â
Dengan pendapatan daerah yang stabil, pemerintah daerah dapat melakukan obligasi daerah untuk mempercepat peningkatan infrastruktur di masyarakat dan juga sebagai faktor yang dapat merangsang peningkatan ekonomi bagi masyarakat lain dengan ketersediaan infrastruktur tersebut.
Dana obligasi juga dapat diterapkan oleh pemerintah sebagai dana pinjaman bagi masyarakat yang ingin mengembangkan atau merintis usaha namun tidak memiliki modal, karena saat meminjam di bank terdapat persyaratan khusus sehingga tidak semua kalangan dapat meminjam dana dengan mudah.Â
Dengan sebagian dana obligasi dijadikan dana modal, bagi mereka yang ingin mengembangkan usaha ataupun merintisnya dapat menjadikan pertumbuhan ekonomi di daerah semakin pesat. Namun sebelum menerapkannya pemerintah daerah perlu mengkaji dampak positif maupun negatifnya terhadap pemerintah maupun masyarakat pelaksana. Pemerintah juga perlu membuat payung hukum yang jelas, agar dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan penerapannya dapat sesuai sasaran. Bagaimana menurut anda ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H