Mohon tunggu...
Utari Widyaningrum
Utari Widyaningrum Mohon Tunggu... Seniman - UNISNU JEPARA, DESAIN PRODUK

Menyanyi, Menggambar, Membuat Konten

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mau Nikah? Lihat Faktor-Faktor yang Harus Disiapkan, Pendewasaan Usia Perkawinan Menurut BKKBN

23 Januari 2024   12:27 Diperbarui: 23 Januari 2024   12:32 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendewasaan Usia Perkawinan adalah upaya untuk memberikan batasan usia minimal menikah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Menurut data dari pengadilan agama kab. Jepara Tahun 2022, tercatat sebanyak 419 pemohon dispensasi nikah yang kebanyakan adalah usia remaja.

Lalu Kenapa sih harus mendewasakan usia perkawinan?

Ada 4 faktor teman2, kenapa kita harus mendewasakan usia perkawinan..

1. Kesehatan (fisik)

Pada usia  dibawah 20 tahun adalah usia perkembangan fisik dan juga mental remaja. Dikhawatirkan jika menikah dibawah 20 tahun, akan mengakibatkan terganggunya perkembangan fisik dan mental remaja. Apalagi bagi perempuan, ketika hamil dibawah usia 20 tahun akan mengalami resiko kesehatan yang mengancam ibu dan calon anaknya nanti.

2. Psikologis (mental)

Usia remaja adalah usia yang emosi nya belom stabil. Sehingga memungkinkan banyaknya pertengkaran dan dikhawatirkan menimbulkan perceraian.

3. Ekonomi

Ekonomi adalah pondasi dalam bahtera rumah tangga. Remaja yg melakukan pernikahan dini, sering sekali mengalami masalah Ekonomi yg menjadikan ketidakharmonisan dlm rumah tangga. Sehingga akan terjadi kdrt dan bahkan perceraian.

Nah itulah ke 3 faktor kenapa kita harus mendewasakan usia perkawinan

Ayo jadi remaja yang berencana

NIKAH KEREN, 21 & 25

Utari Widyaningrum (Duta GenRe Favorit Putri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun