Belakangan ini mulai dibicarakan untuk mengaktifkan kembali GBHN yaitu Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai acuan Perencanaan Pembangunan Indonesia. Saya sendiri mempercayai bahwa untuk dapat menjadi sebuah Negara Besar, sebuah Negara Adi Daya, negeri kita Indonesia memerlukan sebuah panduan bagi para Presiden dalam menuangkan Rencana Pembangunan mereka setiap 5 tahun dan bagi para Legislatif dalam menyiapkan peraturan2 perundangan yang dibutuhkan untuk mengawal Pembangunan Bangsa dan Negara.
 Bila yang dimaksud dengan GBHN seperti pada era ORBA lalu jelas keliru.
Yang dimaksud dengan GBHN saat ini adalah Garis Besar Visi dan Misi bangsa dalam 50 tahun,100 tahun bahkan bila mungkin 150 hg 200 tahun ke depan.
Visi dan Misi, itu harus menekankan:
1.      Pemerataan Pusat Pertumbuhan Ekonomi,  adalah berbeda dengan sekedar Pemerataan Ekonomi semasa ORBA. Dengan membangun pusat2 pertumbuhan ekonomi ke daerah lain khususnya luar jawa, dengan sendirinya, akan tercapai keseimbangan dan keadilan ekonomi bagi tiap daerah.
2.      Peningkatan Pendapatan per Capita dan Konsumsi Protein Nabati per Capita 10 Tahunan, ini adalah sebuah detail yang diperlukan karena dapat dijadikan tolok ukur terhadap Visi dan Misi Presiden dan Wapres dalam menjalankan Pemerintahan sebagaimana janji mereka semasa Kampanye, tanpa mengekang kebebasan Presiden dan menuangkan visi misi pembangunannya.
3.      Impian 50 tahunan yang kita inginkan untuk diraih negeri akan sangat membantu dalam menyusun rencana2 pembangunan jangka pendek. Impian2 itu dapat berupa :
a.      Kemandirian Energi Kelistrikan
b.     Kemandirian Pertanian Daratan dan Lautan serta Industri Pangan
c.      Kemandirian Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Industri Pengolahannya, hingga ke level tertinggi.
d.     Kemandirian Industri Otomotif