Mohon tunggu...
Wahyu Fajar
Wahyu Fajar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kepala SKPD Pemkot Makassar Diwajibkan Kultum Minimal Satu Ayat

13 Januari 2016   15:12 Diperbarui: 13 Januari 2016   15:19 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gebrakan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto seakan tidak ada habisnya. Setelah sukses menyulap lorong di Makassar menjadi hijau karena dipenuhi tanaman melalui program Lorong Garden, perayaan tahun baru kemarin pria yang akrab disapa Danny ini menyulap mobil pemadam kebakaran menjadi panggung hiburan yang akhirnya menghemat anggaran APBD dalam menyelenggarakan pesta rakyat.

Kini, di awal tahun 2016, dia mewajibkan para kepala SKPD untuk memberikan kuliah tujuh menit (kultum) di Masjid Balaikota Makassar secara bergantian. Saya pun teringat Nabi Muhammad SAW yang pernah bersabda ”Sebaik-baik kalian adalah yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya,” dan nampaknya Danny ingin para Kepala SKPD ini tidak hanya memperlihatkan profesionalitas dalam bekerja saja tapi dirinya mau mereka memberikan dakwah pada jamaah yang hadir di masjid baik dalam lingkungan Pemkot Makssar maupun dari luar.

Dengan memberikan kultum, saya pun melihat Danny ingin menanamkan nilai-nilai rohani di lingkungan kerjanya. Dengan demikian, aura positif pun akan terbangun sehingga dirinya dan para staf Pemkot Makassar bisa bekerja dengan baik, profesional, dan sesuai dengan norma agama. Selain itu, dengan berbagi ilmu, orang tersebut akan mendapat pahala yang tidak akan hilang hingga liang kubur seperti yang dijanjikan Nabi Muhammad dalam sabdanya “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh,”.

“Tujuannya mengajak semua orang berbuat baik dengan cara meneladani sifat-sifat kenabian demi menciptakan manusia yang berakhlak baik,” kata Danny seperti dilansir Republika.co.

Tidak tanggung-tanggung, ajakan dan perintah kepada semua SKPD itu sudah dikuatkan dengan mengeluarkan surat perintah (SP) wali kota bernomor 451/015/SP/1/2016. Artinya, keseriusannya dalam membina akhlak lingkungan Pemkot Makassar tidak hanya sebuah imbauan belaka, tapi tertuang dalam satu peraturan legal yang sesuai dengan konstitusi.

"Surat perintah untuk membawakan kultum telah saya keluarkan dan tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakannya. Minimal satu ayat dalam Al Quran harus disampaikan kepada jamaah. Selain lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, tentu hal ini kita harapkan agar setiap pegawai utamanya kepala SKPD di Makassar bisa terus menjaga silaturrahminya serta menjaga timbulnya keinginan berbuat negatif," katanya.

Menurut saya pribadi, dengan menanamkan nilai religi dalam lingkungan pemkot maka potensi korupsi juga bisa diminimalisir. Menurut saya, lemahnya keyakinan agama adalah merupakan salah satu faktor penyebab seseorang melakukan korupsi. Kita semua mengetahui bahwa penduduk Indonesia adalah mayoritas muslim dan hal ini menunjukkan bahwa sesunguhnya pelaku-pelaku korupsi itu adalah orang yang memiliki dan meyakini agama. Padahal sesungguhnya seluruh ajaran agama Islam itu dapat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar termasuk di dalamnya mencegah perbuatan korupsi. Yang jadi masalah adalah ada beberapa orang tertentu yang rajin melaksanakan ibadah sesuai ajaran agamanya, namun peraktek korupsinya tetap juga jalan.

Hal ini disebabkan oleh karena pelaksanaan ajaran agama itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sekaligus tidak mendalami makna yang terkandung dalam ibadah itu. Akibatnya ibadah yang dilaksanakan baru sebatas ibadah ritual ceremonial, belum menjalankan ibadah sebagai ibadah ritual dan aktual.

Oleh karena itu, sebaiknya PNS di seluruh Indonesia harus mendapat siraman rohani yang rutin supaya jauh dari hal-hal yang dilarang agama dan merugikan orang lain. Atau bahkan ide Danny Pomanto ini harus diberlakukan di seluruh jajaran birokrat?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun