Mohon tunggu...
Uswatun Hasanah
Uswatun Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa STAI Al-Anwar Sarang

prodi ilmu al-qur'an dan tafsir "saya bukan orang baik tapi berusaha menjadi yang terbaik"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Sila Pertama pada Penistaan Agama

5 November 2024   14:45 Diperbarui: 5 November 2024   15:08 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keterkaitan sila pertama dengan teori pembebasan adalah:

  • Kebebasan dalam menganut suatu agama, karena hakikatnya semua agama itu mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk memberikan penerangan kepada umatnya yang membedakan hanya keyakinannya.

  • Kebebasan berpendapat. Namun, bukan kebebasan yang sebebas-bebasnya melainkan masih dibatasi dengan adanya peraturan, dan sebuah etika dalam hal penyampaian pendapat. Sehingga tidak adanya unsur menyinggung dan kesalahpahaman antar umat beragama. Dan agama bukan sesuatu yang bisa dikaitkan dengan kebebasan berekspresi yang mengandung unsur penodaan agama atau pencemaran nama baik sebuah agama.

Kita tetap menjaga solidaritas antar agama agar terciptanya kerukunan, dan menjalin persaudaraan sebagai sesama warga negara republik Indonesia. Walaupun kita berbeda agama namun masih dalam satu naungan pancasila, yang menjadi pedoman warga negara republik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun