Keterkaitan sila pertama dengan teori pembebasan adalah:
- Kebebasan dalam menganut suatu agama, karena hakikatnya semua agama itu mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk memberikan penerangan kepada umatnya yang membedakan hanya keyakinannya.
- Kebebasan berpendapat. Namun, bukan kebebasan yang sebebas-bebasnya melainkan masih dibatasi dengan adanya peraturan, dan sebuah etika dalam hal penyampaian pendapat. Sehingga tidak adanya unsur menyinggung dan kesalahpahaman antar umat beragama. Dan agama bukan sesuatu yang bisa dikaitkan dengan kebebasan berekspresi yang mengandung unsur penodaan agama atau pencemaran nama baik sebuah agama.
Kita tetap menjaga solidaritas antar agama agar terciptanya kerukunan, dan menjalin persaudaraan sebagai sesama warga negara republik Indonesia. Walaupun kita berbeda agama namun masih dalam satu naungan pancasila, yang menjadi pedoman warga negara republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!