Mohon tunggu...
Uswatun Uswatun
Uswatun Uswatun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi volly ball

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Program peer supprt,Bimbingan konseling dan layanan psikososial

18 Januari 2025   04:56 Diperbarui: 18 Januari 2025   04:56 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

      Layanan Psikososial adalah pendekatan yang lebih luas dan holistik, yang menggabungkan aspek sosial dan psikologis, dan biasanya lebih fokus pada individu atau kelompok yang mengalami dampak dari situasi yang menantang atau traumatis.

      Meskipun berbeda dalam pendekatan dan tujuan, ketiga bentuk dukungan ini memiliki keterkaitan yang kuat dalam membantu individu mengatasi masalah sosial-emosional mereka. Program peer support dapat menjadi langkah awal yang bermanfaat sebelum seseorang membutuhkan bimbingan konseling lebih lanjut. Selain itu, layanan psikososial dapat memberikan dukungan yang lebih luas, terutama dalam situasi krisis atau trauma, dengan menggabungkan pendekatan individual dan komunitas.

 Kesimpulan

      Program peer support, bimbingan konseling, dan layanan psikososial masing-masing memiliki peran yang penting dalam mendukung perkembangan sosial-emosional individu. Meskipun memiliki fokus yang berbeda, ketiga pendekatan ini dapat bekerja secara komplementer untuk membantu individu mengelola perasaan mereka, memperbaiki hubungan sosial, dan mengatasi tantangan emosional serta psikologis yang mereka hadapi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun