Mohon tunggu...
Posko 01 PkM BR UAS Kencong
Posko 01 PkM BR UAS Kencong Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pengabdian di desa Jatisari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Serah Terima Mahasiswa PkMBR Posko-1 Desa Jatisari

1 Agustus 2023   11:40 Diperbarui: 1 Agustus 2023   11:45 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejumlah 96 mahasiswa Universitas Al-Falah As-sunniyyah (UAS) Kencong Jember telah dilepas oleh Rektor Rijal Mumazziq Z, M.HI untuk melaksanakan tugas pengabdian masyarakat di tiga kecamatan (Yosowilangun, Kunir dan Tempeh) di Kabupaten Lumajang pada hari senin 31 Juli 2023. Program rutin tahunan kampus UAS ini diberi tajuk program Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Riset (PkM-BR) dengan thema "membangun masyarakat sejahtera menuju SDGs". PkMBR UAS Kencong tahun ini dilaksanakan dengan menggunakan paradigma Empowerment Based Research (EBR) melalui 4 tahapan pelaksanaan, yaitu: exploration, create and action, evaluation, serta report and desimination.

Setelah 96 mahasiswa tersebut dilepas oleh Rektor ditingkat Kecamatan, maka selanjutnya diteruskan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) masing-masing untuk diserah-terimakan kepada Kepala Desa yang sudah terbagi sesuai kelompok atau posko yang ditetapkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UAS Kencong. Diantaranya adalah posko-1 dengan jumlah peserta delapan mahasiswa (5 putra dan 3 putri) pada hari yang sama langsung diteruskan oleh DPL-nya (M. Nafiur Rofiq, M.Pd) untuk diserahkan kepada Kepala Desa Jatisari Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Hadir dalam acara serah terima yang digelar di balai desa Jatisari ini yaitu Muhammad Hasyim selaku Kepala Desa, Rubi selaku Seketaris Desa, M. Nafiur Rofiq, M.Pd selaku DPL dan 8 mahasiswa UAS Kencong lengkap sebagai peserta PkMBR tahun 2023.

M. Nafiur Rofiq, M.Pd selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dalam sambutannya mengarahkan kepada mahasiswa sekaligus menginformasikan kepada kepala desa, agar mahasiswa melaksanakan program-program kerja yang bersifat penguatan terhadap pendidikan mental-spiritual dan sosial-keagamaan sesuai disiplin keilmuan/prodi mahasiswa dengan tetap mengacu pada point-point SDGs Desa Jatisari dan tentu setiap program yang dilaksanakan diharapkan dapat memiliki prinsip keberlanjutan (sustainability).

Sedangkan sambutan penerimaan oleh Muhammad Hasyim selaku kepala desa Jatisari menyampaikan bahwa mahasiswa yang melaksanakan PkM-BR di desa yang dipimpinnya ini merupakan amanah Allah yang harus dijaga dan bagi kami ini adalah anugerah yang patut kami syukuri dikarenakan dari sekian banyak desa yang ada di kecamatan Tempeh ini, hanya 4 desa yang dipilih oleh kampus UAS, termasuk salah satunya adalah desa Jatisari ungkap Muhammad Hasyim.

Serah terima Kerangka program Kerja PkM-BR Posko 01 Desa Jatisari Kec. Tempeh Lumajang
Serah terima Kerangka program Kerja PkM-BR Posko 01 Desa Jatisari Kec. Tempeh Lumajang

Kegiatan PkM-BR ini dilaksanakan selama 40 hari yaitu sejak tanggal 31 Juli sampai dengan tanggal 9 September 2023. Durasi waktu pengabdian yang tersedia ini dimaksudkan agar mahasiswa mampu berkolaborasi dan beradaptasi dengan masyarakat desa Jatisari dalam mengaplikasikan keilmuan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di bangku kuliah, selain program ini memang merupakan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi (khususnya dharma yang ketiga). Adapun output atau luaran dari program PkM-BR ini diharapkan mahasiswa dapat menyerap informasi sebanyak-banyaknya tentang segala potensi warga masyarakat sekaligus problematika yang meliputinya untuk kemudian dituangkan dalam tulisan berupa Jurnal Ilmiah Pengabdian dan laporan kegiatan untuk didokumentasi oleh LP2M UAS Kencong Jember. (Dokumen Posko-1 PkM-BR, LP2M UAS Kencong Jember)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun