Mohon tunggu...
Uswatun Nur Khasanah
Uswatun Nur Khasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Sebagai Kerangka Problem-Solving di Era Digital dan Globalisasi

30 Desember 2023   16:44 Diperbarui: 30 Desember 2023   17:11 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, tidak hanya merupakan seperangkat prinsip dan nilai-nilai, tetapi juga dapat diartikulasikan sebagai kerangka problem-solving yang relevan di era digital dan globalisasi. Seperti yang telah diketahui, Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Sebagai dasar negara dan sebagai pandangan hidup, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang harus dihayati dan dijadikan pedoman oleh seluruh warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai suatu sistem nilai, Pancasila telah terbukti kualitasnya di mata dunia. Lalu, bagaimana kondisi Pancasila sebagai Pandangan hidup bangsa pada era globalisasi ini?.

Diera globalisasi seperti sekarang ini, setiap negara dituntut untuk lebih maju mengikuti setiap perkembengan demi perkembangan, yanh terkadang jauh dari sebuah keteraturan. Selain itu, globaisasi mampu menciptakan peningkatan terkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh manusia. Akibatnya, banyak pengaruh yang masuk dari luar baik yang memiliki nilai positif maupun negatif. Globalisasi mendorong adanya perubahan yang terjadi dalam beberapa bidang seperti: politik, ekonomi, sosial dan budaya. Dalam menghadapi dinamika perubahan teknologi dan kompleksitas tantangan global, Pancasila dapat menjadi landasan moral dan etika yang kuat untuk mengembangkan solusi yang berkelanjutan dan inklusif. Berikut adalah beberapa cara di mana Pancasila dapat diartikulasikan sebagai alat problem-solving:

  • Musyawarah untuk Mufakat: Prinsip Dialog dan Konsensus

Prinsip musyawarah untuk mufakat adalah fondasi Pancasila yang pertama. Di era digital, musyawarah dapat diperluas melalui teknologi komunikasi yang memungkinkan partisipasi lebih luas dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Forum daring, diskusi online, dan platform partisipatif dapat membantu menciptakan konsensus yang lebih luas dalam menyelesaikan masalah.

  • Keadilan Sosial: Memastikan Kesetaraan dalam Akses dan Manfaat

Keadilan sosial, salah satu pilar Pancasila, dapat diartikan sebagai upaya untuk menciptakan kesetaraan akses dan manfaat dari perkembangan teknologi. Penerapan solusi teknologi harus memastikan bahwa tidak ada kelompok yang terpinggirkan dan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap kemajuan digital.

  • Harkat dan Martabat Manusia: Perlindungan Hak Asasi Manusia di Dunia Digital

Pancasila menegaskan harkat dan martabat manusia. Di era digital, perlindungan hak asasi manusia menjadi lebih penting. Solusi teknologi harus diarahkan untuk melindungi privasi, kebebasan berekspresi, dan hak-hak dasar lainnya. Ketersediaan teknologi seharusnya tidak melanggar integritas dan martabat individu.

  • Persatuan Indonesia: Mengatasi Tantangan Bersama

Persatuan Indonesia, nilai ketiga Pancasila, menuntut kolaborasi dan solidaritas dalam menyelesaikan masalah. Dalam dunia digital yang terhubung, sinergi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan individu dapat menjadi kunci untuk mengatasi tantangan bersama, seperti keamanan siber, perubahan iklim, dan krisis kesehatan global.

  • Demokrasi Digital: Meningkatkan Partisipasi dan Keterbukaan

Demokrasi digital mencerminkan prinsip keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Penggunaan teknologi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas, adalah langkah kunci dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif.

Kesimpulan

Pancasila sebagai kerangka problem-solving mengakomodasi nilai-nilai dasar yang relevan untuk menghadapi kompleksitas tantangan di era digital dan globalisasi. Melalui penerapan prinsip-prinsip Pancasila, kita dapat membangun solusi yang bukan hanya efektif secara teknis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai moral dan etika yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya menjadi dasar negara, tetapi juga panduan yang berharga dalam mencapai kemajuan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun