Mohon tunggu...
Uswatun Khasanah
Uswatun Khasanah Mohon Tunggu... -

uin sunan kalijaga ,ilmu komunikasi,2015

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Alhamdulilah, Tanah Kelahiranku Terselamatkan, Perjuangan yang Tidak Sia-sia Save Kendeng

17 November 2015   18:10 Diperbarui: 14 Maret 2017   22:00 1169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih bingung bukan,kenapa dilakukan aksi jalan kaki dari pati sampai semarang,karena Ini “bentuk cinta kami terhadap alam Indonesia, tanah air Indonesia. Sudah sewajarnya kami melindungi alam kami dari tangan kapitalisme,setiap warga yang ikut jalan kaki akan membawa bendera merah putih.

Kami menggugat izin yang diterbitkan bupati mengenai pembangunan pabrik semen, di Pati, ke PTUN. Hal ini dikarenakan, izin yang telah diberikan tersebut melanggar dan tidak sesuai prosedur,” kata Zainal,Pada waktu lalu,aksi-aksi sebelumnya. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dijelaskan banyak warga menolak pembangunan pabrik semen di lokasi itu.

Namun, penolakan warga tidak digubris dan bupati tetap menerbitkan izin pembangunan semen.
“Jumlah warga yang menolak lebih besar dibanding yang setuju pembangunan pabrik semen. Namun, penolakan itu tidak dijadikan dasar dalam penerbitan izin,”pembangunan semen sendiri akan didirikan dibeberapa daerah yaitu Desa Tambakromo, Mojomulyo, Karangawen, dan Larangan.

Sampai siang ini, ratusan warga memblokir sepanjang Jalan Abdurrahman Saleh Kota Semarang dan terus berorasi melakukan aksi penolakan mereka. Dengan pengawalan ketat aparat petugas kepolisian Polrestabes Semarang acara pembacaan sidang di PTUN Kota Semarang terus berlangsung.

Tidak hanya warga sekitar pati namun Para mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah, ikut bergabung dengan aksi menolak rencana pendirian pabrik semen di Pati yang dilakukan warga Pegunungan Kendeng.mahasiswa yang berasal dari pati ingin menyelamatkan tanah kelahiran untuk cucu mereka nantinya.

Lalu bagaimana dampaknya bagi petani,jika tetap didirikan pabrik semen? Itu masih menjadi salah satu permasalahannya.

“Warga khawatir dengan keberadaan pabrik akan mengancam mata pencaharian kami yang mayoritas petani. kalau pabrik semen masih tetap dibangun, maka akan semakin mempersempit tanah garapan warga,”

Pegunungan Kendeng dengan kekayaannya berupa sumber air dan goa telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sumber air juga bermanfaat untuk mengairi lahan pertanian.

Distribusi air irigasi dari Jratun Seluna belum mencukupi untuk mengairi lahan pertanian bagi masyarakat Sukolilo dan Kayen. Sehingga sebagian petani masih mengharapkan rembesan air dari sumber-sumber air di Pegunungan Kendeng.

Terdapat 88 Kelompok Tani di Kecamatan Sukolilo yang masih memanfaatkan sumber air pegunungan kendeng untuk menambah mengairi lahan pertanian, hal ini dikarenakan karena Jaratun Semula belum mencukupi kebutuhan semua petani di kecamatan Sukolilo dan kecamatan Kayen.

Secara keseluruhan sumber daya alam di wilayah Pegunungan Kendeng telah memberikan kemanfaatan bagi 91 688 jiwa di kecamatan Sukolilo dan 73 051 jiwa di Kecamatan Kayen.
Kejadian penolakan pembangunan pabrik semen, hingga berlangsung dalam skala bulanan menunjukkan tingkat keseriusan warga atas kepentingan yang dibela.

Kepentingan terbesar warga adalah kelangsungan sumber daya sebagai satu-satunya aset dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Hadirnya perusahaan yang tidak berkorelasi positif pada tingkat kesejahteraan adalah pola yang umum dijumpai. Berbagai kasus justru menunjukkan pola sebaliknya, warga adalah bagian yang paling dirugikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun