Mohon tunggu...
Uswatun Khasanah
Uswatun Khasanah Mohon Tunggu... -

uin sunan kalijaga ,ilmu komunikasi,2015

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Alhamdulilah, Tanah Kelahiranku Terselamatkan, Perjuangan yang Tidak Sia-sia Save Kendeng

17 November 2015   18:10 Diperbarui: 14 Maret 2017   22:00 1169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ratusan warga Pegunungan Kendeng, Pati, Jawa Tengah, Minggu (15/11), menolak didirikan pabrik semen,ratusan warga menggelar long march(aksi jalan kaki) dari Pati menuju Semarang untuk mengawal putusan gugatan mereka atas izin pertambangan pabrik semen di daerah Pati.

Sebelum melakukan long march warga melakukan apel di omah sonokeling pati. Koordinator aksi, gunretno mengatakan massa yang akan aksi jalan kaki ini bukan hanya dari warga Pati namun juga warga dari kota-kota sekitar meliputi warga blora, grobogan, kudus,rembang,jepara, pati lor, pati kidul khususnya. Long march dimulai dari sonokeling.

Selama perjalanan akan diisi dengan doa tengah malam sambil beristirahat. Jalan kaki dari Pati mulai pukul 21.00 WIB maka diperkirakan sampai Kudus pada Senin (16/11) dini hari. Aksi jalan kaki kemudian dilanjutkan terus menuju Demak dan langsung menuju kantor PTUN Semarang di Jalan Abdulrahman Saleh, Semarang.

Jalan kaki sampai semarang hari ini yaitu selasa pagi sampai sekarang masih menunggu hasil sidang putusan penolakan kami atas pabrik semen di Pati.
Aksi penolakan didirikan pabrik semen ini tidak hanya satu kali saja ,melainkan sudah berulang kali namun belum ada hasilnya, sampai sekarang warga yang berjuang untuk menolak didirikannya pabrik semen disukolilo.

"Sebetulnya kesini mau mendengarkan sidang keputusan gugatan pembangunan semen Pati. Jangan sampai pak hakim berat sebelah. Yang salah ya disalahkan yang benar ya dibenarkan," ucapnya agung.

pendirian pabrik semen PT Sahabat Mulia Sakti(SMS), anak perusahaan PT Indocement, di area pegunungan Kendeng Pati, mendapat penolakan keras dari warga karena dapat merusak alam sekitar yang menjadi mata pencarian warga. Namun pada Maret 2015, tanpa diduga Bupati Pati Haryanto menerbitkan surat izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang meloloskan pendirian pabrik semen.

Puluhan warga Pati yang tergabung dalam (JMPPK) Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang atas penerbitan izin lingkungan pembangunan pabrik semen oleh Bupati Pati.Gugatan didaftarkan ke PTUN Semarang melalui Koordinator Tim Advokasi Peduli Pegunungan Kendeng Zainal Arifin. Gugatan juga diiringi dengan aksi demonstrasi warga dari empat desa di lokasi pembangunan pabrik milik PT Sahabat Mulia Sakti.

Rombongan yang akan ikut menyusul diperkirakan berjumlah 20 truk. Mereka berharap hakim PTUN Semarang memenangkan agar gugatan mereka.
Sehingga, mereka berdoa semoga rencana pendirian pabrik semen di wilayah Kabupaten Pati tidak jadi dilaksanakan.

Masih bingung bukan,kenapa dilakukan aksi jalan kaki dari pati sampai semarang,karena Ini “bentuk cinta kami terhadap alam Indonesia, tanah air Indonesia. Sudah sewajarnya kami melindungi alam kami dari tangan kapitalisme,setiap warga yang ikut jalan kaki akan membawa bendera merah putih.

Kami menggugat izin yang diterbitkan bupati mengenai pembangunan pabrik semen, di Pati, ke PTUN. Hal ini dikarenakan, izin yang telah diberikan tersebut melanggar dan tidak sesuai prosedur,” kata Zainal,Pada waktu lalu,aksi-aksi sebelumnya. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dijelaskan banyak warga menolak pembangunan pabrik semen di lokasi itu.

Namun, penolakan warga tidak digubris dan bupati tetap menerbitkan izin pembangunan semen.
“Jumlah warga yang menolak lebih besar dibanding yang setuju pembangunan pabrik semen. Namun, penolakan itu tidak dijadikan dasar dalam penerbitan izin,”pembangunan semen sendiri akan didirikan dibeberapa daerah yaitu Desa Tambakromo, Mojomulyo, Karangawen, dan Larangan.

Sampai siang ini, ratusan warga memblokir sepanjang Jalan Abdurrahman Saleh Kota Semarang dan terus berorasi melakukan aksi penolakan mereka. Dengan pengawalan ketat aparat petugas kepolisian Polrestabes Semarang acara pembacaan sidang di PTUN Kota Semarang terus berlangsung.

Tidak hanya warga sekitar pati namun Para mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah, ikut bergabung dengan aksi menolak rencana pendirian pabrik semen di Pati yang dilakukan warga Pegunungan Kendeng.mahasiswa yang berasal dari pati ingin menyelamatkan tanah kelahiran untuk cucu mereka nantinya.

Lalu bagaimana dampaknya bagi petani,jika tetap didirikan pabrik semen? Itu masih menjadi salah satu permasalahannya.

“Warga khawatir dengan keberadaan pabrik akan mengancam mata pencaharian kami yang mayoritas petani. kalau pabrik semen masih tetap dibangun, maka akan semakin mempersempit tanah garapan warga,”

Pegunungan Kendeng dengan kekayaannya berupa sumber air dan goa telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sumber air juga bermanfaat untuk mengairi lahan pertanian.

Distribusi air irigasi dari Jratun Seluna belum mencukupi untuk mengairi lahan pertanian bagi masyarakat Sukolilo dan Kayen. Sehingga sebagian petani masih mengharapkan rembesan air dari sumber-sumber air di Pegunungan Kendeng.

Terdapat 88 Kelompok Tani di Kecamatan Sukolilo yang masih memanfaatkan sumber air pegunungan kendeng untuk menambah mengairi lahan pertanian, hal ini dikarenakan karena Jaratun Semula belum mencukupi kebutuhan semua petani di kecamatan Sukolilo dan kecamatan Kayen.

Secara keseluruhan sumber daya alam di wilayah Pegunungan Kendeng telah memberikan kemanfaatan bagi 91 688 jiwa di kecamatan Sukolilo dan 73 051 jiwa di Kecamatan Kayen.
Kejadian penolakan pembangunan pabrik semen, hingga berlangsung dalam skala bulanan menunjukkan tingkat keseriusan warga atas kepentingan yang dibela.

Kepentingan terbesar warga adalah kelangsungan sumber daya sebagai satu-satunya aset dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Hadirnya perusahaan yang tidak berkorelasi positif pada tingkat kesejahteraan adalah pola yang umum dijumpai. Berbagai kasus justru menunjukkan pola sebaliknya, warga adalah bagian yang paling dirugikan.

Apalagi jenis perusahaan tambang semen adalah jenis perusahaan yang paling tampak kerusakan lingkungannya. Kehawatiran warga terletak pada hilangnya sumber air bersih. Air bersih menjadi sumber daya alam yang sangat berharga. Di Indonesia banyak contoh wilayah karst yang mengalami kekurangan akan sumber air bersih,kehawatiran warga berdasarkan penalaran yang sangat logis dan masuk akal, berdasarkan pada studi dan pemahaman ilmiah.

Apalagi jika warga di wilayah pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang memiliki historis pengelolaan tambang yang salah dan menimbulkan korban, baik dari sisi proses perijinan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) maupun Ijin Lokasi pertambangan yang didapat.

Penolakan terjadi dapat dipandang dari dua faktor, pertama, proses sosialisasi yang tidak tuntas dan cenderung menggunakan strategis yang salah menyebabkan warga merasa tertipu, kedua, instansi berwenang tidak memberikan kepercayaan pada warga, bahwa pendirian perusahaan akan menguntungkan semua pihak.

Penolakan dalam kontek disini, lebih didominasi oleh intansi berwenang yang tidak mampu memberikan kepercayaan terhadap warga. Penolakan adalah upaya mencari keseimbangan pemahaman, antara warga, perusahaan dan pemerintah daerah.

Keseimbangan pemahaman akan menurunkan potensi penolakan, namun demikian kesamaan pemahaman pada visi dan upaya perusahaan, juga akan menghadapi banyak tantangan. Kesamaan pemahaman juga akan sukar terwujud manakala latar historis dan kultural warga telah dominan pada pemahaman menjaga pegunungan kendeng adalah menjaga kehidupan.

Sementara itu, Direktur PT Indocement Franky Welirang mengatakan, pihaknya memastikan akan patuh terhadap semua rekomendasi dan kewajiban lingkungan dalam pembangungan pabrik semen tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengaku sangat terbuka bagi partisipasi masyarakat untuk terlibat dan mengawasi proyek itu.

”Terkait gugatan itu, kami menghormatinya karena itu hak warga. Namun menurut kami, izin lingkungan yang kami miliki telah melalui tahapan-tahapan yang benar sesuai dengan dokumen amdal dan RKL RPL nya,” selain menghormati gugatan warga, pihaknya juga membuka ruang untuk berkomunikasi secara intens.“Kami akan mendengar masukan masyarakat dan melayani segala bentuk komunikasi. Kami harap semua berjalan damai tanpa adanya kekerasan,”

Suasana Persidangan (PTUN Semarang) & Perjuangan Warga Kendeng dalam Melawan Kerakusan Penguasa & Pengusaha atas pendirian Pabrik Semen di Pegunungan Kendeng#SalamLestari

pada akhirnya pati bumi mina tani terselamatkan dari pembangunan pabrik semen.

Selamatkan Gunung Kendeng!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun