Apalagi jenis perusahaan tambang semen adalah jenis perusahaan yang paling tampak kerusakan lingkungannya. Kehawatiran warga terletak pada hilangnya sumber air bersih. Air bersih menjadi sumber daya alam yang sangat berharga. Di Indonesia banyak contoh wilayah karst yang mengalami kekurangan akan sumber air bersih,kehawatiran warga berdasarkan penalaran yang sangat logis dan masuk akal, berdasarkan pada studi dan pemahaman ilmiah.
Apalagi jika warga di wilayah pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang memiliki historis pengelolaan tambang yang salah dan menimbulkan korban, baik dari sisi proses perijinan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) maupun Ijin Lokasi pertambangan yang didapat.
Penolakan terjadi dapat dipandang dari dua faktor, pertama, proses sosialisasi yang tidak tuntas dan cenderung menggunakan strategis yang salah menyebabkan warga merasa tertipu, kedua, instansi berwenang tidak memberikan kepercayaan pada warga, bahwa pendirian perusahaan akan menguntungkan semua pihak.
Penolakan dalam kontek disini, lebih didominasi oleh intansi berwenang yang tidak mampu memberikan kepercayaan terhadap warga. Penolakan adalah upaya mencari keseimbangan pemahaman, antara warga, perusahaan dan pemerintah daerah.
Keseimbangan pemahaman akan menurunkan potensi penolakan, namun demikian kesamaan pemahaman pada visi dan upaya perusahaan, juga akan menghadapi banyak tantangan. Kesamaan pemahaman juga akan sukar terwujud manakala latar historis dan kultural warga telah dominan pada pemahaman menjaga pegunungan kendeng adalah menjaga kehidupan.
Sementara itu, Direktur PT Indocement Franky Welirang mengatakan, pihaknya memastikan akan patuh terhadap semua rekomendasi dan kewajiban lingkungan dalam pembangungan pabrik semen tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengaku sangat terbuka bagi partisipasi masyarakat untuk terlibat dan mengawasi proyek itu.
”Terkait gugatan itu, kami menghormatinya karena itu hak warga. Namun menurut kami, izin lingkungan yang kami miliki telah melalui tahapan-tahapan yang benar sesuai dengan dokumen amdal dan RKL RPL nya,” selain menghormati gugatan warga, pihaknya juga membuka ruang untuk berkomunikasi secara intens.“Kami akan mendengar masukan masyarakat dan melayani segala bentuk komunikasi. Kami harap semua berjalan damai tanpa adanya kekerasan,”
pada akhirnya pati bumi mina tani terselamatkan dari pembangunan pabrik semen.