2. Fungsi ekspresif, yaitu penggunaan bahasa untuk mengekspresikan emosi dan perasaan.
3. Fungsi direktif, yaitu penggunaan bahasa untuk tujuan menyebabkan atau menghalangi perilaku. Maksudnya fungsi ini membantu dalam bentuk perintah atau larangan.
4. Fungsi performatif, yaitu manakala penutur bermaksud untuk menyampaikan sesuatu sekaligus juga melakukan apa yang disampaikan.
       Menurut Sarwono (2004), bahasa gaul adalah bahasa khas remaja dimana kata-katanya diubah sedemikian rupa sehingga hanya bisa dimengerti dikalangan mereka dan bisa dipahami oleh hampir seluruh remaja di tanah air yang terjangkau oleh media massa.
Beberapa contoh bahasa gaul di kalangan remaja indonesia, sebagai berikut:
1. LO/LU, kata ini sama seperti kata "Gue" yang mana sudah digunakan oleh suku betawi sejak bertahun-tahun lalu dan menjadi kata untuk menyebut "Anda/Kamu".
2. ALAY, kata ini singkatan dari "Anak Layangan" yaitu orang-orang kampung yang bergaya norak. Kata "Alay" sering diidentikkan dengan hal-hal yang norak atau narsis.
3. GARING, kata ini merupakan kata dari bahasa sunda yang berarti "tidak lucu". Karena seringnya digunakan akhirnya kata ini menjadi populer dibeberapa kota besar diluar Jawa Barat.
4. KEPO, kata ini merupakan singkatan dari Knowlegde Everything Particular Object yang berarti selalu ingin tau.
A. Dampak dari penggunaan bahasa gaul
        Penggunaan bahasa gaul ini memiliki berbagai dampak baik itu posisitf maupun negatif, tergantung pada konteks dan cara penggunaannya.