Mohon tunggu...
Siti Uswatun Hasanah
Siti Uswatun Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca dan menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Dasar Negara

5 November 2024   22:51 Diperbarui: 5 November 2024   23:16 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Argumen tentang Dinamika Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara lahir dan berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada mulanya, adat istiadat dan agama menjadi kekuatan yang membentuk  adanya pandangan hidup. Setelah Soekarno enggali kembali nilai-nilai luhur budaya indonesia, pada 1 Juni 1945 barulah Pancasila di suarakan menjadi dasar negara yang di resmikan pada 18 Agustus 1945 dengan di masukkannya sila-sila Pancasila  dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan bersumberkan adat istiadat, dan agama sebagai tonggaknya, nilai-nilai Pancasila di yakini  kebenarannya dan  senantiasa melekat dalam kehidupan bangsa dan negara indonesia 

Pada saat berdirinya negara Republik Indonesia  yang di tandai dengan di bacakannya teks proklamasi pada 17 Agustus 1945 bangsa indonesia sepakat pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Namun, sejak November 1945  sampai menjelang di tetapkannya dekrit presiden pada 5 juli 1959, pemerintah indonesia mempraktikkkan sistem demokrasi liberal.

Pada tahun 1988 muncul gerakan reformasi yang mengakibatkan presiden soeharto menyatakan berhenti dari jabatan presiden. Namun, sampai saat ini nampaknya  reformasi belum membawa angin segar bagi dihayati dan diamalkannya Pancasila sebagai konsekuen dan seluruh elemen bangsa. Hal ini dapat di lihat dari abainya para politisi terhadap fatsoen politik yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan perilaku anarkis segelintir masyarakat yang suka memaksakan kehendak kepada pihak lain.

Pada tahun 2004 sampai sekarang berkembang gerakan para akademisi dan pemerhati serta pecinta Pancasila yang kembali menyuarakan Pancasila sebagai dasar negara melalui berbagai kegiatan seminar dan kongres. Hal tersebut di tujukan untuk mengembalikan eksistensi. Pancasila dan membudayakan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa serta menegaskan Pancasila sebagai dasar negara guna menjadi sumber hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

2. Argumen tentang Tantangan Pancasila 

Pada era globalisasi dewasa ini, banyak yang akan merusak mental dan nilai moral  Pancasila yang menjadi kebanggaan bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian, indonesia perlu waspada dan berupaya agar ketahanan mental-ideologi bangsa indonesia tidak tergerus. Pancasila harus senantiasa menjadi benteng moral dalam menjawab tantangan-tantangan terhadap unsur -unsur kehidupan bernegara, yaitu sosial, politik, ekonomi, budaya, dan agama.

Tantangan yang muncul antara lain berasal dari derasnya arus paham-paham yang bersandar pada otoritas materi seperti liberalisme, kapitalisme, komunisme, sekularisme, pragmatisme dan hedonisme yang menggerus kepribadian bangsa yang berkarakter nilai-nilai Pancasila. Hal ini pun dapat dilihat dengan jelas, berapa paham-paham tersebut telah merasuk jauh dalam kehidupan bangsa Indonesia sehingga melupakan kultur bangsa Indonesia yang memiliki sifat religius, santun, dan gotong royong.

Apabila ditarik benang merah terkait dengan tantangan yang melanda bangsa sebagaimana tersebut diatas, maka dapat diidentifikasi sebagai berikut:

1. Dilihat dari kehidupan masyarakat, terjadi keagamaan dalam kehidupan bernegara dalam era reformasi ini karena perubahan sistem pemerintahan yang begitu cepat termasuk digulirkannya otonomi daerah yang seluas-luasnya, di satu pihak, dan di pihak lain, masyarakat merasa bebas tanpa tuntutan nilai dan norma dalam kehidupan bernegara.

2. Dalam bidang pemerintahan, banyak muncul diranah publik aparatur pemerintahan, baik sipil maupun militer yang kurang mencerminkan jiwa kenegarawanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun