Mohon tunggu...
Money

Ketaqwaan Mendatangkan Harta yang Halal

23 Februari 2018   19:27 Diperbarui: 23 Februari 2018   19:33 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

a.Hasad (Dengki)

b.Saling Bermusuhan

c.Berprasangka Buruk (Su'udzon)

d.Sombong

e.Namimah (Mengadu Domba)

f.Berbuat Curang

Dan ada salah satu fenomena yang sering terlalaikan dalam etika mencari harta ialah Riba. Riba menurut bahasa artinya ziyadah (tambahan). Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum dapat disimpulkan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam islam. Oleh karena itu, riba sangat dilarang oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW

Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengingatkan dalam firman-Nya:

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (QS. An-Nisa: 29)

Mohon maaf apabila dalam penulisan saya ada yang kurang benar dan kurang lengkap, hanya itu yang bisa saya sampaikan dalam artikel ini. Saya ucapkan terima kasih kepada anda yang menyempatkan membaca artikel saya ini. Semoga artikel ini bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun