a.Hasad (Dengki)
b.Saling Bermusuhan
c.Berprasangka Buruk (Su'udzon)
d.Sombong
e.Namimah (Mengadu Domba)
f.Berbuat Curang
Dan ada salah satu fenomena yang sering terlalaikan dalam etika mencari harta ialah Riba. Riba menurut bahasa artinya ziyadah (tambahan). Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum dapat disimpulkan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam islam. Oleh karena itu, riba sangat dilarang oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW
Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengingatkan dalam firman-Nya:
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (QS. An-Nisa: 29)
Mohon maaf apabila dalam penulisan saya ada yang kurang benar dan kurang lengkap, hanya itu yang bisa saya sampaikan dalam artikel ini. Saya ucapkan terima kasih kepada anda yang menyempatkan membaca artikel saya ini. Semoga artikel ini bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H