Di Dalam hal ini konsumsi islam ini pun mengajarkan sangat moderat dan sederhana, tidak berlebih-lebihan, tidak diboleh boros dan agar kita tidak kekurangan akibat pemborosan tersebut. Konsumsi meliputi keperluan, kesenangan,dan kemewahan. Kesenangan dan keindahan diperbolehkan asal kan tidak berlebih-lebihan, yaitu sampai melebihi batas yang butuhkan oleh tubuh kita dan tidak juga sampai melebihi batas-batas makanan yang dihalalkan.
Dalam islam saja tingkat harga tidak cukup untuk mengurangi konsumsi barang yang mewah, tetapi kita dibutuhkan faktor moral dan sosial. Sebaiknya manusia  bersifat moderat dalam pengeluaran sehingga tidak melemahkan kekuatan perekonomi masyarakat akibat pemborosan tersebut.
Prilaku dari konsumen adalah tingkah laku dari konsumen yang mana mereka dapat mengilustrasikan untuk menggunakan, dan memperbaiki suatu jasa, mereka fokus dari perilaku konsumen tersebut adalah bagaiman agar individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang sudah disediakan untuk mengonsumsi suatu barang. Dalam hal ini rasullah bersabda:
Artinya: dari amr bin syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata,rasullah SAW Â bersabdah: "makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong." (HR. Nasa'i).
Pada dasarnya konsumsi dibangun atas dua hal yaitu kebutuhan (hajat) dan kegunaan atau kepuasan (manfaat). Karena secara rasional, kita itu tidak pernah mengonsumsi suatu barang yang ketika kita tidak membutuhkannya. Dalam perspektif ekonomi islam, dua unsur mempunyai keterkaitan yang sangat erat pada konsumsi itu sendiri. Dan maksudnya karakteristik dari kebutuhan dan manfaat secara tegas diatur oleh ekonomi islam.
Norma dan Etika dalam Konsumsi
Nilai-nilai islam yang harus diterapkan dalam konsumsi adalah:
Seimbang dalam konsumsi
Membelanjakan harta pada bentuk yang dihalalkan dan dengan cara yang baik
Larangan bersikap israf (royal), dan tabzir (sia-sia).
DAFTAR PUSTAKA