Mohon tunggu...
Financial

Pemahaman tentang Teori Konsumsi dalam Bidang Ekonomi Islam

25 Oktober 2018   20:17 Diperbarui: 25 Oktober 2018   20:28 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prilaku dari konsumen adalah tingkah laku dari konsumen yang mana mereka dapat mengilustrasikan untuk menggunakan, dan memperbaiki suatu jasa, mereka fokus dari perilaku konsumen tersebut adalah bagaiman agar individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang sudah disediakan untuk mengonsumsi suatu barang. Dalam hal ini rasullah bersabda:

Artinya: dari amr bin syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata,rasullah SAW  bersabdah: "makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong." (HR. Nasa'i).

Pada dasarnya konsumsi dibangun atas dua hal yaitu kebutuhan (hajat) dan kegunaan atau kepuasan (manfaat). Karena secara rasional, kita itu tidak pernah mengonsumsi suatu barang yang ketika kita tidak membutuhkannya. Dalam perspektif ekonomi islam, dua unsur mempunyai keterkaitan yang sangat erat pada konsumsi itu sendiri. Dan maksudnya karakteristik dari kebutuhan dan manfaat secara tegas diatur oleh ekonomi islam.

Norma dan Etika dalam Konsumsi

Nilai-nilai islam yang harus diterapkan dalam konsumsi adalah:

Seimbang dalam konsumsi

Membelanjakan harta pada bentuk yang dihalalkan dan dengan cara yang baik

Larangan bersikap israf (royal), dan tabzir (sia-sia).

DAFTAR PUSTAKA

Rokhim, Addul. 2015. Hadist Ekonomi. Jember: IAIN Jember Press

Hakim, Lukman. 2012. Prinsip-prinsip Ekonomi Islam. Jakarta: Erlangga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun