Mohon tunggu...
Uswatun Hasanah
Uswatun Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Saya adalah mahasiswa angkatan 2023 Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Pendidikan Indonesia Kampus di Cibiru. Tidak Semua Usaha itu mudah, tetapi semua yang berusaha pasti akan berbuah!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menghilangkan Stigma Kesehatan Mental di Indonesia

12 Desember 2023   19:38 Diperbarui: 12 Desember 2023   20:07 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Indonesia, gangguan kesehatan mental masih menjadi masalah utama. Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan bahwa di antara mereka yang berusia lima belas tahun ke atas, kejadian gangguan kesehatan mental (emosional) yang bermanifestasi dalam bentuk gejala-gejala seperti depresi dan kepanikan/kecemasan adalah 6%, usia lima belas tahun ke atas (sekitar 14 juta orang). Prevalensi gangguan skizofrenia, menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (2014), adalah 1,7 kasus per 1000 orang, atau sekitar 400.000 orang. 

Melihat kondisi tersebut, sudah saatnya untuk memaksimalkan penggunaan layanan kesehatan jiwa. Komponen penting dari kesehatan secara umum adalah kesehatan mental. Namun, stigma seputar kesehatan mental masih menjadi masalah yang tersebar luas di Indonesia. Stigma ini berpotensi memperburuk kondisi kesehatan jiwa seseorang dengan menghalangi mereka untuk mendapatkan dukungan dan perawatan yang dibutuhkan. Untuk mendorong keterbukaan yang lebih besar dan memfasilitasi akses yang lebih mudah keperawatan kesehatan mental, sangat penting untuk mengatasi stigma yang terkait dengan penyakit mental di Indonesia.

Di Indonesia, stigma seputar kesehatan mental masih sangat kental. Banyak orang yang masih menganggap bahwa membicarakan masalah kesehatan mental adalah hal yang tabu dan tidak seharusnya terjadi. Hal ini terlihat dari kurangnya kesadaran masyarakat akan isu kesehatan jiwa serta kurangnya dukungan dan minat pemerintah dan masyarakat dalam bidang ini. Cara mereka yang menderita masalah kesehatan mental diperlakukan adalah cara lain dari stigma ini. Banyak orang menghadapi diskriminasi dan dianggap gila atau lemah. Kesehatan mental seseorang dapat terganggu, dan mereka mungkin tidak mendapatkan dukungan dan perawatan yang mereka butuhkan. Stigma seputar kesehatan mental dapat berdampak serius pada mereka yang terkena dampaknya. 

Diantara efek yang bisa terjadi adalah menyebabkan rasa malu dan membuat seseorang merasa direndahkan sebagai manusia, menyebabkan isolasi sosial dan menyulitkan seseorang untuk berkomunikasi dengan orang lain, menyebabkan seseorang kehilangan kepercayaan diri dan harga diri serta menunda untuk mendapatkan dukungan dan perawatan yang diperlukan, yang memperburuk kondisi kesehatan mental mereka. Dibutuhkan upaya bersama bagi Indonesia untuk menghapus stigma terkait kesehatan jiwa. Beberapa inisiatif yang dapat dilakukan adalah :

Penjangkauan dan Penyuluhan

Pemahaman masyarakat tentang masalah kesehatan mental dapat ditingkatkan melalui pendidikan dan konseling kesehatan mental. Kampanye sosial, lokakarya, dan seminar yang diselenggarakan oleh LSM, pemerintah, dan organisasi non-pemerintah lainnya dapat mencapai hal ini.

Meningkatkan Aksesibilitas Layanan Kesehatan Jiwa

Stigma terhadap kesehatan mental dapat dikurangi dengan memperluas akses ke layanan kesehatan mental. Hal ini dapat dicapai dengan memperluas ketersediaan layanan kesehatan jiwa ke daerah-daerah yang sulit dijangkau dan meningkatkan jumlah dan kualitas layanan yang ditawarkan.

Meningkatkan Minat dan Dukungan Dari Komunitas

Meningkatkan kesadaran dan dukungan dalam komunitas dapat membantu menurunkan stigma yang terkait dengan kesehatan mental. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan merencanakan acara sosial berbasis komunitas seperti pertemuan, percakapan, dan olahraga bersama.

Selain itu, peningkatan literasi mengenai kesehatan mental sangat diperlukan, seperti halnya bantuan untuk rekonstruksi kognitif, pemberdayaan individu, dukungan teman sebaya, keluarga, pendidikan, meningkatkan kemampuan membaca, membentuk hubungan sosial, dan advokasi kesehatan mental yang sistematis di seluruh komunitas. Meskipun sudah banyak kampanye tentang isu kesehatan mental, banyak orang masih merasa sulit untuk meminta bantuan karena stigma yang terkait dengannya. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang terkonsentrasi untuk terus mengedukasi masyarakat dan menghilangkan stigma yang melekat pada kesehatan mental di Indonesia.

Kesimpulannya, di Indonesia stigma seputar kesehatan mental masih menjadi masalah besar. Stigma ini berpotensi memperburuk kondisi kesehatan jiwa seseorang dengan menghalangi mereka untuk mendapatkan dukungan dan perawatan yang dibutuhkan. Untuk mendorong keterbukaan yang lebih besar dan memfasilitasi akses yang lebih mudah ke perawatan kesehatan mental, sangat penting untuk mengatasi stigma yang terkait dengan penyakit mental di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan beberapa strategi, seperti peningkatan dukungan dan perhatian masyarakat, peningkatan akses ke perawatan kesehatan mental, pendidikan dan konseling, serta peningkatan media.

Daftar Rujukan

Soebiantoro, J. (2017). Pengaruh edukasi kesehatan mental intensif terhadap stigma pada pengguna layanan kesehatan mental. Airlangga University.

Putri, A. W., Wibhawa, B., & Gutama, A. S. (2015). Kesehatan mental masyarakat Indonesia (pengetahuan, dan keterbukaan masyarakat terhadap gangguan kesehatan mental). Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2).

Ayuningtyas, D., & Rayhani, M. (2018). Analisis situasi kesehatan mental pada masyarakat di Indonesia dan strategi penanggulangannya. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 9(1), 1-10.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun