Mohon tunggu...
Uswah Kumala
Uswah Kumala Mohon Tunggu... Mahasiswa - 🙂
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

broken crayons still color

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Tidak Bisa Dibiarkan Begitu Saja

20 Oktober 2021   18:08 Diperbarui: 29 Oktober 2021   18:56 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada kalanya kedua pihak yang berunding menemui jalan buntu dan tidak dapat menyelesaikan konflik. Kemudian, biasanya muncul pihak ketiga yang menengahi atau membantu dalam mencari solusi atas masalah tersebut.

  • Mediator adalah pihak ketiga yang netral yang memfasilitasi penyelesaian negosiasi dengan menggunakan penalaran, pemberian usulan dan persuasi dalam kapasitasnya sebagai fasilitator.
  • Arbitrator adalah tempat pihak ketiga memiliki kekuatan untuk memaksakan kesepakatan. Keuntungan dari arbitrase dibandingkan mediasi adalah arbitrase selalu menghasilkan kesepakatan.
  • Konsiliator adalah seseorang yang dipercaya oleh kedua belah pihak dan bertugas menjembatani proses komunikasi pihak-pihak yang bertikai. Seorang konsiliator tidak memiliki kekuatan formal untuk mempengaruhi hasil akhir negosiasi seperti seorang mediator.

Pada hakikatnya konflik tidak dapat dihindari dalam kehidupan bermasyarakat karena konflik itu sendiri muncul dari interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat, yaitu oleh individu-individu yang memiliki persepsi yang berbeda-beda. Namun konflik ini dapat dicegah jika individu percaya bahwa orang lain tidak berdampak negatif pada dirinya sendiri tetapi menganggap orang lain sebagai teman untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan. Konflik itu sendiri dapat diselesaikan dengan negosiasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun