Olah raga bisa dilakukan dimana-mana dengan cara yang beragam, bisa jalan kaki, bisa berlari, naik sepeda, bulu tangkis, sepak bola, dan lain-lain. Salah satu tempat yang favorit adalah alam terbuka, seperti gunung, pantai, lembah, atau di tengah sawah ladang yang luas. Salah satu tempat favorit untuk olah raga pagi di Jakarta adalah Pantai Ancol. Ya,Â
Ancol merupakan tempat yang menjadi destinasi bagi orang-orang yang berniat jogging pagi, atau olah raga sekedar jalan kaki, bersepeda dan main bulu tangkis, dan lainnya. Namun di masa pandemi beberapa tempat olah raga, dan taman-taman di Jakarta ditutup untuk menghindari penularan Covid-19 yang lebih masif, tidak terkecuali Ancol juga mengalami penutupan. Hal ini membuat orang-orang kecewa dan mengharapkan Ancol bisa dibuka.
Alhamdulillah, setelah PPKM di beberapa daerah termasuk Jakarta, dari level 4 turun ke level 3 dan 2 beberapa objek wisata dibuka kembali dengan ketentuan dan protokol yang ketat. Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) terbuka pun akhirnya dibuka. Namun tidak dibuka seratus persen sama dengan masa sebelum pandemi. Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk orang-orang yang ingin berkunjung ke Ancol.
Bagi yang akan berkunjung maka hal ini yang perlu dilakukan:
1. Membeli tiket masuk dan tiket kendaraan H-1 sebelum kunjungan melalui web Ancol atau platform tiket digital lainnya
2. Menginstal pedulilindung untuk melakukan check ini di lokasi.
3. Mengendarai kendaraan berplat nomor sesuai tanggal, khususnya pada hari Jumat-Minggu (ganjil genap)
4. Datang sesuai dengan waktu yang (ada tiga pilihan waktu yang ada)
5. Menggunakan masker, dan tetap jaga jarak serta menerapkan protokol kesehatan selama di lokasi.
Ketentuan-ketentuan di atas dimaksudkan untuk menjaga semua pengunjung dan orang-orang yang ada di sekitar Ancol serta masyarakat umumnya agar pandemi yang sudah melandai ini dapat terjaga dan akan segera sirna, sehingga kita dapat hidup normal seperti sedia kala. Maju kotanya, bahagia warganya sebagaimana menjadi motto dan cita-cita pemerintah DKI Jakarta.Â