Mohon tunggu...
uswa nurkhasanah
uswa nurkhasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Diam adalah jeritan terkuat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelayanan Publik Desa

27 Oktober 2024   00:23 Diperbarui: 27 Oktober 2024   02:18 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelayanan publik merupakan salah satu indikator yang paling penting, baik di pusat, daerah, maupun desa. Pelayanan publik juga suatu kegiatan pelayanan dasar dalam administrasi negara dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Pelayanan sendiri dapat diartikan sebagai sebuah usaha untuk mencapai kepuasan pelanggan. Dalam menentukan baik buruknya pelayanan yang diberikan, manusia memegang peranan penting pada hal ini. 

Peran lembaga pemerintah dalam pelayanan publik sangat strategis, yang sangat menentukan sejauh mana lembaga pemerintah dapat memberikan suatu pelayanan kepada masyarakat. 

Terutama dalam hal kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Kualitas pelayanan adalah suatu hal yang sangat diharapkan oleh setiap orang sebagai suatu kebutuhan dasar yang cukup penting dalam kehidupannya. Kualitas pelayanan merupakan hubungan dinamis antara penyedia layanan dan pengguna. 

Pemerintah berperan penting dalam memberikan pelayanan yang lebih baik ke setiap warga negara. 

Sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, yaitu menyatakan bahwa kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pelayanan administrasi yang diberikan kepada setiap warga negara dan penduduk atas barang atau jasa serta penyelenggaraan pelayanan publik.

Pemerintah Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ialah salah satu instansi yang melaksanakan pelayanan publik. Berdasarkan informasi yang telah diperoleh dari pemerintah desa. Desa Glanggang terdiri dari 4 dusun, yakni: Margahayu, Krajan Glanggang, Darungan, dan Karangtengah. 

Sebagai penyedia layanan pemerintah desa memiliki tugas utama, melaksanakan pelayanan masyarakat, meningkatkan efisiensi pelayanan publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan jasa pada transparansi dan tingkat pelayanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun