Mohon tunggu...
Harry Salim
Harry Salim Mohon Tunggu... -

Harry Salim US Visa Consultant harrysalim79@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Informasi Visa Amerika Non-Imigran

24 Agustus 2017   21:08 Diperbarui: 25 Agustus 2017   02:31 4801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wisata. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa itu visa non-imigran?

Jutaan orang memasuki Amerika Serikat dengan berbagai jenis visa A.S. setiap tahunnya. Ada dua jenis visa A.S.: visa nonimigran dan visa imigran. Visa non-imigran adalah dokumen perjalanan yang memungkinkan orang asing melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk jangka waktu sementara yang terbatas. Visa imigran, di sisi lain, adalah klasifikasi legal yang memungkinkan pemegang visa tinggal secara permanen di AS. Jenis visa non-imigran atau imigran yang harus diapply oleh pemohon tergantung pada latar belakang mereka dan mengapa mereka ingin memasuki Amerika Serikat. . Berikut adalah deskripsi tentang visa non-imigran yang paling umum. 

Visa Kunjunga

Visa Kunjungan Ada beberapa jenis visa non-imigran yang memungkinkan orang asing mengunjungi Amerika Serikat untuk tinggal sementara. Visa pengunjung nonimigran termasuk visa B-1 dan B-2. Visa B-1 adalah visa pengunjung bisnis yang memungkinkan pekerja asing memasuki Amerika Serikat untuk tinggal bisnis. 

  • Visa B-1 sangat sesuai bagi mereka yang bepergian ke Amerika Serikat untuk menyelesaikan perkebunan, menegosiasikan kontrak bisnis, bertemu dengan rekan bisnis, atau menghadiri pertemuan. 
  • Visa B-2 adalah visa pengunjung bagi mereka yang bepergian ke Amerika Serikat untuk kesenangan, pariwisata, atau perawatan medis. 

Tidak ada kuota yang ditetapkan untuk visa B-1 atau B-2 dan masa tinggal maksimum biasanya enam bulan. Mereka yang mengajukan permohonan visa pengunjung harus mengajukan Formulir Permohonan Visa Non-Imigran DS-160 Online kepada Departemen Luar Negeri A.S. Pelamar harus diwawancarai oleh Kedutaan Besar AS atau konsulat dan memiliki foto terbaru dan paspor yang sah. Mereka yang Apply visa pengunjung juga harus membuktikan bahwa mereka tidak ingin tinggal secara permanen di Amerika Serikat dan berencana untuk kembali ke negara asal mereka setelah kunjungan mereka. Ini disebut pendirian tujuan non-imigran, dan harus dibuktikan selama wawancara konsuler pemohon.

Visa Waiver Program 

Program visa waiver program (VWP) memungkinkan penduduk asing dari negara-negara yang memenuhi syarat untuk mengunjungi Amerika Serikat untuk pariwisata atau bisnis, selama 90 hari atau kurang, tanpa visa B-1 atau B-2. Saat ini ada 37 negara yang memenuhi syarat untuk VWP. 

Andorra, Australia, Austria, Belgia, Brunei, Republik Cheska, Denmark, Estonia, Finlandia, Italia, Italia, Jepang, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Monaco, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Singapura, Slowakia, Slovenia, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, dan Inggris.

Student dan Exchange ProgramVisa

Visa Program Siswa Amerika Serikat memberikan visa non-imigran F-1, J-1, dan M-1 yang memungkinkan warga asing datang ke Amerika Serikat sebagai mahasiswa dan menukar pengunjung. Pengunjung A.S. pada visa F-1, J-1, dan M-1 biasanya hanya tinggal di Amerika Serikat selama program mereka berlangsung. Namun, perpanjangan masa tinggal dapat diberikan kepada pemegang visa ini. 

Visa pelajar F-1 diperuntukkan bagi mereka yang ingin masuk ke Amerika Serikat untuk belajar di perguruan tinggi, perguruan tinggi, universitas, atau bahasa terakreditasi yang terakreditasi. Pemegang visa F-1 diharuskan menjadi siswa penuh waktu dengan beban kursus penuh selama setiap masa pendidikan. Applicants visa F-1 juga harus membuktikan bahwa mereka memiliki hubungan dengan negara asalnya yang akan menjadi motivasi bagi pemegang visa untuk kembali ke rumah setelah program mereka selesai. Hubungan semacam itu ke rumah dapat mencakup keberadaan properti milik keluarga, prospek pekerjaan, atau keanggotaan dalam organisasi profesional di negara asalnya. 

J-1 pertukaran visa pengunjung adalah untuk mereka yang berpartisipasi dalam program pertukaran budaya atau pendidikan. Program tersebut meliputi program guru, magang, trainee, profesor, 

Visa M-1 diperuntukkan bagi mereka yang mendaftar di program kejuruan dan nonakademik. Applicants harus terlebih dahulu diterima ke program yang memenuhi syarat untuk mendapatkan visa F-1, J-1, atau M-1. 

Applicants harus mendaftar dengan Student Information Exchange Visitor Information System (SEVIS), sebuah database yang mencatat semua siswa dan pengunjung pertukaran di Amerika Serikat. 

Wawancara di konsulat AS atau kedutaan yang berada di negara asal pemohon diperlukan bagi mereka yang mencari visa F-1, J-1, atau M-1. Pemohon harus membuktikan niat non-imigran mereka selama wawancara konsuler ini dan keinginan mereka untuk kembali ke negara asal mereka setelah masa kadaluarsa visa mereka. Pelamar diminta untuk memberikan Permohonan Visa Non-imigran DS-160, paspor, dan foto mereka, beserta formulir kelayakan tamu non-imigran yang terkait dengan program khusus mereka. Secara umum, pelamar visa pertukaran juga harus menyediakan dokumen pendidikan (seperti ijazah dan nilai SAT atau GRE) dan catatan keuangan yang membuktikan bahwa mereka dapat menanggung semua biaya mereka saat tinggal di Amerika Serikat. 

Ketergantungan mereka dengan visa pelajar dan program pertukaran diizinkan masuk ke Amerika Serikat dengan visa F-2, J-2, atau M-2. Ketergantungan bisa termasuk pasangan dan atau belum menikah di bawah umur 21 tahun. 

Visa Pekerja Sementara

Visa pekerja sementara Penduduk asing yang mencari pekerjaan A.S. untuk jangka waktu tertentu mungkin berhak pindah ke Amerika Serikat menggunakan visa pekerja sementara non-imigran. Perusahaan yang mencari pekerjaan pekerja asing biasanya mengajukan permohonan visa pekerja mereka. Visa khusus yang dimiliki karyawan tersebut tergantung pada sifat tinggal dan pekerjaan mereka. 

Visa H-1B disediakan untuk mereka yang profesinya memerlukan pengetahuan yang sangat khusus. Kategori visa H-1B mencakup spektrum profesi yang luas, seperti model Fashion, Ilmuwan pemerintah ke pemerintah, dan petugas proyek produksi Departemen Pertahanan. 

Visa O-1 diperuntukkan bagi individu dengan kemampuan atau prestasi luar biasa di bidang seperti seni, sains, atletik, pendidikan, bisnis, dan hiburan. Visa O-2 ditujukan untuk para pekerja yang menemani pemegang visa O-1 ke pertunjukan atau acara kerja tertentu. 

Visa L-1 diperuntukkan bagi para manajer, eksekutif, atau staf dengan pengetahuan khusus yang mentransfer dari kantor luar negeri ke cabang perusahaan di A.S. 

Visa E-1 diperuntukkan bagi para pekerja dari negara-negara yang memasuki Amerika Serikat untuk terlibat dalam perdagangan internasional. Negara-negara perjanjian adalah negara-negara dimana Amerika Serikat mempertahankan perjanjian navigasi atau perdagangan. 

Visa E-2 ditujukan untuk individu dari negara-negara yang telah melakukan investasi besar di Amerika Serikat. 

Negara-negara Perjanjian E-1

Argentina, Australia, Austria, Belgia, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Brunei, Kanada, Cile, China (Taiwan), Kolombia, Kosta Rika, Kroasia, Denmark, Estonia, Ethiopia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Yordania, Korea Selatan, Latvia, Liberia, Luksemburg, Macedonia, Meksiko, Montenegro, Belanda, Norwegia, Oman, Pakistan, Paraguay, Filipina, Polandia, Serbia, Singapura, Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Thailand, Togo, Turki, Inggris, Yugoslavia

Negara-negara Perjanjian E-2

Albania, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Belgia, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Brunei, Bulgaria, Kamerun, Kanada, Cile, China (Taiwan), Kolombia, Kongo (Brazzaville), Kongo (Kinshasa) , Kosta Rika, Kroasia, Republik Cheska, Denmark, Ekuador, Mesir, Estonia, Ethiopia, Finlandia, Prancis, Georgia, Jerman, Grenada, Honduras, Iran, Irlandia, Italia, Jamaika, Jepang, Yordania, Kazakhstan, Korea Selatan, Kosovo, Kirgizstan, Latvia, Liberia, Lituania, Luksemburg, Macedonia (FYROM), Meksiko, Moldova, Mongolia, Montenegro, Maroko, Belanda, Norwegia, Oman, Pakistan, Panama, Paraguay, Filipina, Polandia, Rumania, Serbia, Senegal, Singapura, Republik Slowakia, Slovenia, Spanyol, Sri Lanka, Suriname, Swedia, Swiss, Thailand, Togo, Trinidad & Tobago, Tunisia, Turki, Ukraina, Inggris, Yugoslavia

Meskipun aplikasi dapat bervariasi tergantung pada kategori visa tertentu, semua pemohon visa pekerja sementara mengikuti proses aplikasi umum yang sama. Perusahaan yang mempekerjakan, pekerja visa sementara harus memiliki petisi pekerja non-imigran I-129 yang disetujui dari USCIS. Pekerja sementara harus memberikan formulir visa elektronik non-imigran DS-160 ke kedutaan A.S. atau konsulat di dalam tempat tinggal permanen mereka. Pelamar visa sementara diwajibkan untuk melakukan wawancara di kedutaan A.S. atau konsulat terdekat dengan tempat tinggal mereka. Beberapa kategori visa pekerja sementara memerlukan sertifikasi tenaga kerja dari Departemen Tenaga Kerja untuk menunjukkan bahwa pemohon visa akan dibayar dengan upah yang berlaku. 

Upah yang berlaku adalah kompensasi yang diberikan pekerja A.S. yang sama untuk pekerjaan yang sama. Memastikan bahwa pekerja asing dibayar dengan adil membantu memastikan bahwa tidak ada pekerja A.S. yang akan dipindahkan oleh pekerja asing yang menerima upah lebih rendah. Persyaratan upah yang berlaku juga mencegah pekerja asing melakukan eksploitasi dan dibayar lebih rendah. Meskipun bervariasi tergantung pada kategori tertentu, periode awal tinggal resmi untuk pekerja visa sementara umumnya berlangsung dari satu sampai tiga tahun. Kategori visa tertentu telah menetapkan jangka waktu panjang untuk visa (H-1B dan L-1) dan jenis visa tertentu dapat diperpanjang tanpa batas waktu (O-1 dan E-2).

Salam

Harry Salim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun