Tahap selanjutnya pasangan akan menunggu proses dari USCIS selama kurang lebih 6 sampai dengan 8 bulan, setelah di setujui, maka pihak USCIS akan mengirimkan persetujuan petisi kepada NVC untuk di proses Visa Spouse atau Visa K3, setelah Visa selesai di proses oleh NVC (National Visa Center) untuk informasi bisa Klik disini, maka paket Visa Spouse (K3) akan dikirimkan kepada kedutaan dimana pasangan berada.
Setelah kedutaan menerima paket Visa Spouse (K3) dari NVC, maka pasangan akan di beri Instruksi untuk melakukan medical check up di Rumah sakit yang di tunjuk oleh kedutaan, setelah semua selesai, maka pasangan akan mengajuka Visa Spouse (K3) kepada kedutaan dengan cara sebagai berikut :
- Pengisian Aplikasi Visa Online DS-160
- Pembayaran Visa Fee Type K
- Membuat Jadwal wawancara
Setelah semua telah dilakukan maka pasangan akan datang ke kedutaan untuk melakukan wawancara visa dengan konsuler kedutaan Amerika dimana pasangan berada, dokumen yang harus dibawa oleh pasangan pada sesi wawancara Visa adalah :
- Konfirmasi Aplikasi DS-160
- Konfirmasi Jadwal wawancara
- Slip Pembayaran VisaÂ
- Pasport
- Foto 5x5 latar belakang putih
- Form I-797C
- Surat Hasil Lab
- Akte Lahir
- KTP
- Akte Nikah
- Akte Cerai (bila telah bercerai dengan pasangan terdahulu)
Setelah wawancara dan bila Visa di Approved, maka pasport pasangan akan di tahan oleh konsuler untuk proses penempelan Visa Spouse atau K3, dan pasport berserta Visa akan selesai antara 3 sampai dengan 7 hari, akhirnya melakukan perjalanan menuju Amerika, dan tinggal bersama pasangan selamanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H