Perlindungan usaha jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
- Pengembangan Kemitraan
Pengembangan kemitraan perlu dikembangkan, kemitraan yang saling membantu antara UMKM, atau antara UMKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Di samping itu juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian UMKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
- Pelatihan Pemerintah
Pelatihan pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UMKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usaha. Di samping itu juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.
- Membentuk Lembaga Khusus
Membentuk lembaga khusus perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuh kembangan UMKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UMKM.
***
Munculnya berbagai permasalahan dalam mengelola sebuah usaha hendaknya dijadikan sarana pembelajaran untuk menemukan solusi terbaik. Tidak satupun UMKM yang tidak mengalami kendala dalam pertumbuhannya. Akan tetapi setiap kendala hendaknya dijadikan tantangan untuk melakukan perbaikan dalam semua aspek manajemen di dalamnya. Â Diharapkan bagi para pembaca, terutama mahasiswa untuk bisa mengerti lebih dalam lagi mengenai Usaha kecil dan Menengah karena dengan adanya pemahaman yang lebih akan mendorong kita untuk mengembangkan dan memajukan UMKM di Indonesia. Karena dengan kemajuan UMKM di Indonesia, dapat mengengurangi kemiskinan serta majunya perekonomian Indonesia.
Bacaan lebih lanjut :
http://bloggeranyar.blogspot.co.id/2011/02/pengertian-umkm-usaha-mikro-kecil-dan.html
https://infoukm.wordpress.com/2008/08/11/kinerja-ukm-di-indonesia/#more-8
http://ekbis.sindonews.com/read/1063059/34/ht-umkm-harus-dilindungi-dari-pasar-bebas-1447980124
http://rahmatia-nuhung.blogspot.co.id/2012/04/pendampingan-umkm-masalah-dan-solusi.html