Mohon tunggu...
Ussi Ussisa
Ussi Ussisa Mohon Tunggu... Mahasiswa -

.

Selanjutnya

Tutup

Money

Standar dan Syarat Kredit dalam Manajemen Piutang

8 November 2015   08:54 Diperbarui: 2 Desember 2015   03:11 2379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan pengelolaan piutang meliputi pengambilan keputusan-keputusan sebagai berikut :

 

  1. Standar kredit

Standar kredit adalah kualitas minimal kelayakan kredit seorang pemohon kredit yang dapat diterima oleh perusahaan. Dengan adanya standar tersebut, perusahaan dapat meningkatkan penjualannya melalui penjualan secara kredit namun tidak menimbulkan resiko piutang tak tertagih yang berlebihan. 

Perusahaan harus menentukan standar kredit yang tepat, yang lebih besar manfaat yang akan diperoleh bagi perusahaan daripada biaya akan dikeluarkan perusahaan dengan adanya standar tersebut.

 

  1. Syarat kredit

Suatu syarat kredit menetapkan adanya periode di mana kredit diberikan dan potongan tunai (bila ada) untuk pembayaran yang lebih awal. Faktor yang mempengaruhi syarat kredit adalah:

  1. Sifat ekonomik produk,
  2. Kondisi penjual,
  3. Kondisi pembeli,
  4. Periode kredit,
  5. Potongan tunai dan
  6. Tingkat bunga bebas risiko (tingkat bunga bank).

 

 Sumber Pustaka :

Baridwan, Zaki, (2004), Intermediate Accounting, edisi ke delapan, BPFE, Yogyakarta.

 Van Horne, James C. and John M. Wachowicz. 2005. Fundamentals of Financial: Management Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan. Penerjemah: DewiFitriasari dan Deny Arnos Kwary. Penerbit Salemba Empat: Jakarta.

#MPB3AKA

JUDUL TA : PENGARUH PENGELOLAAN PIUTANG TERHADAP ALIRAN KAS

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun