Mohon tunggu...
Usniaty
Usniaty Mohon Tunggu... Jurnalis - Publisher

â–¡ Spesifikasi Komunikasi Massa, Publisher, Trampil menulis melalui berbagai flatform media, penulis, esai, sastra, artikel, dan penulis buku Ontologi Sastra Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Musrenbang RKPD Kota Palopo 2019

21 Maret 2018   12:54 Diperbarui: 21 Maret 2018   15:28 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saodenrae Convention Center, 21 Maret 2018.

Laporan Kepala Bappeda Drs. Firmanza, yang pertama mempertimbangkan kesinambungan pengningkatan kualitas perencanaan pelaksanaan pembangunan kota palopo yang tlah dicapai serta intensifikasi terhadap isu istrategis pelaksanan program pembangunan pemerintah kota palopo dengan tema musrenbang 2018 dalam rangka penyusunan rancangan awal Rkpd kota palopo 2019 adalah pembangunan daerah yang merata dan berkualitas dan berkelanjutan.

Adapun dasar pembangunan musrenbang tahun 2018 adalah undang undang republik indonesia nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional selanjutnya undang undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,ada pun maksud dan tujuan Musrembang Kota Palopo adalah untuk meberikan masukan mengenai aspirasi dan dinamika dalam rangkat penyusunan perangkat RKPD tahun 2019.

Tujuan musrembang Kota Palopo adalah menyempurnakan rancangan awal RKPD menjadi rancangan RKPD tahun 2019, adapun pesera dari musrembang pimpinan DPRD, anggota DPRD, pimpinan SKPD, pimpinan unit kerja, pimpinan perguruan tinggi,pimpinan perbankan SeKota Palopo, Pimpinan OPD, Camat , Lurah, kepala sekolah, masyrakat Kota Palopo.

Sambutan PJS Walikota Palopo Andi Arwine Aziz, SSTP. Menyampaikan Musrembang Kota Palopo merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rencana kerja pembangunan Daerah (RKPD) Kota Palopo tahun 2019, Pelaksanaan musrembang ini adalah amanat  dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Diharapkan pelaksanaan musrembang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapakan program dan kegiatan untuk kota palopo, Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Daerah, yaitu pengutan tata kelola Pemerintah dalam upaya percepatab reformasi birokrasi dan pelayanan prima aparatur kepada publik.

Lanjutnya kita patut bersyukur, bahwa pembangunan yang telah dilaksanakan bersama oleh pemerintah kota palopo dab seluruh lapisan masyarakat beserta stakeholders telah menunjukkan perubahan dan keberhasilan dari tahun ke tahun.

Sambutan Gubernur Provinsi Sulawesi selatan yang di wakili Staf Ahli kesejahtraan rakyat Provinsi sulawesi selatan menyampaikan tata cara perencanaan,pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah telah mengamanatkan bahwa daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai bentuk penjabaran dari dokumen rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) setiap tahunnya.

Seperti yang tertuang dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 386, mengamanatkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaran pemerintahan daerah, maka daerah dapat melakukan inovasi yang tetap berpegangan pada prinsip meningkatkan efisiensi, efektivitas perbaikan kualitas pelayanan.

Adapun Visi dan Misi Transisi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2005-2025 yaitu "Sulawesi Selatan menjadi Provinsi Terkemuka Di Indonesia Dengan Pendekatan Kemandirian Lokal Yang Bernafaskan Keagamaan".

Turut hadir PJS Walikota Palopo Andi. Arwien Azis, SSTP, Sekda Kota Palopo H.Jamaluddin, Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A. Latief, S.Pi, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang di Wakili Staf Ahli bidang Kesejahtraan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan di Wakili,Staf Ahli Bidang Kesejahtraan Rakyat Kota Palopo Dr. H. Suyuti Yusuf, Asisten II Kota Palopo Taufiq M.Kes Ners,M.Si, Asisten III Kota Palopo Munasirah, Kepala BPKAD Kota Palopo Drs. H. Hamzah Jalante, M.Si, Kepala BAPPEDA Kota Palopo Drs. Firmanza, Kapolres Kota Palopo diwakili, Dandim 1403 Sawerigading diwakilk, Kejari Kota Palopo diwakili, Kepala OPD, Kepala SKPD, Camat Dan Lurah beserta Tamu Undangan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun