Mohon tunggu...
Usniaty
Usniaty Mohon Tunggu... Jurnalis - Publisher

□ Spesifikasi Komunikasi Massa, Publisher, Trampil menulis melalui berbagai flatform media, penulis, esai, sastra, artikel, dan penulis buku Ontologi Sastra Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Purna STPDN Rooling Tour ke Palopo

17 Maret 2018   05:41 Diperbarui: 17 Maret 2018   07:38 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rombongan touring Clup Motor NMAX Purna Praja Kota Makassar dan Sidrap tiba di Saokutae Rumah Jabatan Walikota Palopo Jl.Veteran Kecamatan Wara Barat Kota Palopo Jumat malam 16 Maret 2018.

Touring Clup Motor NMAX  Purna Praja Kota Makassar dan Sidrap di bawah ketua rombongan Andi Mappanyukki alumni STPDN  04 dengan jumlah peserta touring sebanyak 70

sepeda motor. Tujuan touring motor  ini adalah menjalin silatulrahmi antara senior dan yunior sesama alumni IPDN atau STPDN.Semoga dengan silatulrahmi ini terjalin kebersmmaan antara Purna Praja ungkapnya.

Permohonan maaf dari Pjs Walikota Palopo Andi Arwin Azis.S.STP yang di sampaikan oleh Salahuddin Abadi karena beliau kakak atau adik kita masih berada di Makassar.

Salahuddin Abadi mengucapkan Selamat datang kepada rombongan touring Purna  Praja yang telah menyempatkan diri berkunjung ke Kota Palopo sebagai tujuan touring.

Rombongan touring Purna Praja Makassar usai santap malam di lanjutkan dengan ramah tama dan penyerahan cendramata oleh Ketua Rombongan

Andi Mappanyukki Alumni STPDN O4 kepada Pjs Walikota Palopo Andi Arwin Azis S.STP yang di wakili oleh Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Hamza Jalante.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun