Saat ini Jakarta lagi dihebohkan soal kasus tanah negara yang berlokasi di kawasan luar batang dan sebagian kawasan RS Sumber Waras.Sama sama mau diambil alih oleh yang punya yaitu negara (Pemda Jakarta) tapi menimbulkan gejolak sosial dan erang opini.
Dalam kasus sumber waras,karena pihak sumber waras punya sertifikat HGB( yang akan berakhir mei 2018)maka pihak Pemprov Jakarta mengambil alih dengan membeli seharga lebih 750 milyard rupiah.
Pada kasus luar batang ,karena warga tidak unya sertifikat HGB alias sebagai penghuni liar,maka warga tidak dapat ganti untung,kecuali disediakan rumah rusunawa yang digratiskan sewa beberapa bulan,setelah itu ya harus bayar sewa.
Faktanya sama yaitu sama sama tanah negara tapi beda perlakuan karena pihak pertama kantongi sertifikat HGB sedang pihak luar batang tidak kantongi sertifikat HGB.,alasannya bila pihak Pemprov Jakarta kasih ganti untung dengan gunakan uang negara bisa berurusan dengan penegak Hukum.
Pihak lain berendapat kalo Pemprov Jakarta mau bisa gunakan uang CSR yang bersumber dari swasta,jadi tidak langgar hukum,mana yang benar biarlah waktu yang menjawab.
Lepas benar atà u salah yang jelas isu seputar sumber waras dan luar batang telah jadi komoditi politik jelang Pilgub Jakarta 2017,tentunya dengan sudut pandang masing masing,lengkap dengan bumbu bumbu penyedapnya sehingga publik seolah tersihir soroti drama luar batang dan sumber waras.
Siapapun yang pandai mengemas isu tbut secara " cantik" bisa jadi bakal tampil sebagai " pemenang" dalam pilgub jakarta,tentunya butuh kerjasama team untuk bisa merebut simpati pemilih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H