Kawan...
Biarlah, cukup ustad saja yang merokok
Karena dengan begitu, katanya, baca kitabnya terbantu
Kalau dilarang-larang aku khawatir dia ngambek
dan tak mau lagi mengisi pengajian kita
Walaupun majelis ulama mengharamkan rokok, pengecualian baginya
Kita sajalah yang tidak merokok, terlebih saat pengajian di masijd
Kita cuma jamaah biasa yang tak mengerti apa-apa
Kita menurut saja pada segala yang dikatakannya
Tak perlu aku mendebatnya tentang hukum merokok. Percuma. Aku bisa keok dibuatnya, walau setahuku rokok berbahaya bagi kesehatan
Dia bisa mengeluarkan dalil-dalil yang dikutip dari kitab miliknya
Dan ujung-ujungnya merokok itu boleh saja, maksimal dihukumi makruh, kecuali jika merokok hasil mencuri
Kalau kutunjukkan peringatan pemerintah yang tertera pada bungkus: merokok membunuhmu
Paling juga dia akan berkilah dengan bukti bahwa yang mati lebih dulu adalah rokoknya, bukan pengisapnya, dan soal mati itu urusan Allah, selain tak ada hadis nabi yang melarang ustad merokok. Lagi pula rokok juga herbal
Aku khawatir juga kalau-kalau rokok benar-benar membunuhnya dengan cara yang tidak disangka-sangka
Sebagaimana pernah dibahasnya, malaikat menyukai wangi-wangian, sehingga kita dianjurkan memakainya kalau hendak masuk ke masjid
Aku membayangkan betapa belasan bahkan puluhan malaikat pingsan keracunan asap nikotin yang menguar di antero ruang masjid dari belasan batang rokok yang diisap para jamaah dan ustad kita, beberapa terkapar jatuh di asbak
Sungguh tragis!
Kawan, coba kau renungkan
Inikah cara kita memakmurkan masjid?
Inikah cara kita memuliakan rumah Allah?
Berhentilah merokok, terlebih di dalam masjid
Cukuplah ustad saja yang boleh merokok walau di dalam masjid
Karena andai pun berdosa, dia cukup menguasai cara bertaubatnya
Kita ini kaum walaka, tak banyak mengerti hukum  agama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H