Mengawali kegiatan akreditasi sekolah SMK Kesehatan Bima- NTB, kedua asessor yang telah ditugaskan untuk melakukan akreditasi, menjelaskan visi dan misi Badan Akreditasi Nasional. Mustamin salah seorang assessor menjelaskan bahwa Visi Badan Akreditasi Nasional - sekolah /Madrasah (BAN-S/M) adalah terwujudnya lembaga akreditasi sekolah/madrasah yang professional, terpercaya dan terbuka. Sedangkan Misi BAN-S/M adalah untuk: (1) mengembangkan sistem penyelenggaraan akreditasi yang efektif dan efisien; (2) mengembangkan perangkat dan mekanisme akreditasi yang tepat dan bermutu; (3) mengembangkan integritas dan kompetensi pelaksana akreditasi; (4) mengembangkan komunikasi, sinergi dan kerjasama akreditasi dengan berbagai pemangku kepentingan; (5) mengembangkan sistem informasi akreditasi sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan pengambilan keputusan; (6) mengembangkan jejaring dan kemitraan dengan institusi akreditasi negara lain.
“Dengan moto Akreditasi Bermutu dari , BAN-S/M , maka kami berusaha terus -menerus mengadakan akreditasi sekolah yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sumberdaya manusia dan kinerja yang bermutu dalam empat pilar akreditasi yaitu perangkat, asesor, manajemen dan hasil akreditasi”, ungkap Drs . Mustamin Yasin, yang didampingi Maman Dena, M.Pd.ketika bertemu di Aula Akbid Harapan Bunda-Bima.
Selanjutnya, Drs.Mustamin mkerasa bangga , ternyata sekolah-sekolah di di sini sudah mempersiapkan semuanya. Mereka paham bahwa seiring dengan perkembangan zaman, maka dunia pendidikan pun terus-menerus membuat perubahan." Iya mereka sudah membuat perubahan dan perbaikan, demi menjawab kualitas seperti yang diharapkan , yakni perubahan kuantitas maupun kualitas serta profit", demikian disampaikan Drs.Mustamin Yasin, yang didampingi Maman,M.Pd, pada Hari Kamis, 5 Mei 2016, di Aula Akbid Harapan Bunda Bima.
Assessor bersama para guru SMK Kesehatan Bima Sehat-Prov.NTB (Usman D.Ganggang)
Menjawab penulis terkait dengan apa saja perlu dipersiapkan sekolah menghadapi kegiatan akreditasi ini, Mustamin menjelaskan bahwa untuk menjawab tuntutan UU Pendidikan dan Persaingan secara internasional, maka perlu diadakan monitoring terhadap satuan-satuan pendidikan tentang sejauh mana satuan pendidikan tersebut layak secara kualitas maupun kuantitas.
Dijelaskan Mustamin yang alumnus IKIP Makasar tahun 1983 itu, menyebutkan bahwa perangkat akreditasi Sekolah - Madrasah Tahun 2016 terdiri dari : (1) Instrumen akreditas sekolah, (2) Juknis akreditas sekolah ; (3) Data pendukung akreditas sekolah yang perlu dipersiapkan ; (4) Pedoman scoring; (5) Format penilaian ; dan (6) Salinan Permendiknas tentang akreditas sekolah.
Oleh karena itu, untuk menanggapi perihal tersebut, diadakanlah yang namanya Akreditasi Sekolah di mana angka dari Akreditasi Sekolah tersebut menandakan seberapa jauh atau seberapa tinggi tingkat mutu dan kualitas sekolah atau satuan pendidikan tersebut.
Dalam Akreditasi Sekolah, katanya lebih lanjut, ada 8 (delapan) standar yang akan dinilai oleh para penilik, yaitu:
1.Standar Isi; 2.Standar Proses; 3.Standar Kompetensi Kelulusan; 4.Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan' 5.Standar Sarana dan Prasarana; 6.Standar Pengelolaan; 7.Standar Pembiayaan; dan 8 .Standar Penilaian.
Maman Dena , M.Pd , salah seorang assessor dalam kegiatan sehari penuh itu, mendukung pernyataan Drs. Mustamin Yasin bahwa pelaksanaanj akreditasi sekolah SMK Kesehatan Bima Sehat berjalan lancar karena semua persyaratan yang dituntut UU, telah dipersiapkan dengan baik dari jauh-jauh hari."Hasilnya tidak mungkinlah kami beritahukan hari, tunggu saja!" demikian Drs. Mustamin menanggapi penulis di akhir wawancara sore itu. ***)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H