Kurikulum 2013 memang telah dinyatakan dihentikan pelaksanaanya pada sekolah yang menerapkannnya baru satu semester. Namun, tidak berarti segala hal terkait kurikulum 2013 dihentikan dan menjadi terlarang pelaksanaannya di sekolah-sekolah tersebut. Salah satu warisan Kurikulum 2013 yang masih diterapkan di sekolah pelaksana KTSP 2006 adalah pendekatan pembelajaran.
Pembelajaran pada Kurikulum 2013 identik dengan pendekatan pembelajaran staintifik atau pendekatan berbasis proses keilmuan. Pendekatan pembelajaran jenis ini, secara tegas diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pendekatan pembelajaran saintifik dalam pelaksanaannya bisa disandingkan dengan beberapa strategi seperti pembelajaran kontekstual. Sementara, berbagai model pembelajaran -yang merupakan suatu bentuk pembelajaran yang memiliki nama, ciri, sintak, pengaturan, dan budaya- pun bisa dipaketkan dengan pendekatan pembelajaran saintifik. Beberapa model pembelajaran tersebut antara lain, misalnya discovery learning, project-based learning, problem-based learning, inquiry learning.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H