Mohon tunggu...
Usman Nurhakim
Usman Nurhakim Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Mohammad Natsir Institute of Da'wah

The work was a lot, while the time was a little.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Problematika Studi Islam di Indonesia

6 Juni 2024   23:30 Diperbarui: 6 Juni 2024   23:43 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Studi Islam di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, ragam cara untuk memahami Islam mulai dipraktikkan, beberapa kalangan mencoba mengambil langkah elaboratif untuk mencapai hasil progresif. Skeptisisme sebagai pisau analisisnya  kerap kali dipromosikan sebagai asas dalam memahami agama, khususnya Islam. Tujuan akhir dari model pendekatan tersebut adalah mencoba untuk menyelaraskan nilai-nilai semua agama sebagai sistem yang memiliki spirit yang sama. Dalam implementasinya, kelompok ini melakukan upaya eksentrik yang belum banyak dikenal masyarakat, seperti kritik sumber utama ajaran Islam serta kajian terhadap konteks historisitasnya dipandang sebagai usaha baru dan progresif di era kekinian.

Kritik Sumber Utama dan Ulama

Pada awal tahun 70-an, Nurcholish Madjid yang dikenal dengan sebutan Cak Nur tampil ke publik dengan wajah baru, sebagai figur kritis dalam memahami agama Islam. Ia muncul menjadi inisiator gerakan pemikiran Islam dengan corak yang sama sekali berbeda dengan gerakan serupa sebelumnya. Kemudian gerakan ini diperindah dengan sebutan "Pembaharuan Pemikiran Islam", "Islam Progresif", dan "Islam Liberal".

Penamaan tersebut dimaksudkan sebagai lawan komparatif terhadap corak pemikiran Islam selain yang mereka pikirkan, Islam yang "selain" ini disebut oleh eksponen itu sebagai "Islam Konservatif" dan "Islam Fundamentalis". Sasaran utama yang menurut mereka harus di-progresifkan adalah melakukan studi ulang terhadap sumber utama (Qur'an dan Hadits) dan ulama yang menafsirkannya.

Hal ini menjadi tantangan baru bagi para pegiat da'wah di Indonesia.  Kita harus menyadari dan memahaminya, bahwa ada segelintir 'kelompok kritis' yang ingin memberikan format metodologi baru dalam memahami Islam. Dalam format barunya ini, mereka melakukan upaya berani yaitu mengkritik al-Quran dan as-Sunnah sebagai sumber utama dalam pengambilan dalil hukum Islam, serta menegasikan sakralitas sumber utama tersebut, penegasian itu diharapkan dapat lebih bebas dalam melakukan kritiknya.

Dengan mengaplikasikan metodologi baru ini, figur-figur yang mengklaim diri sebagai pelaku pembaharuan pemikiran Islam ini melakukan pengkajian ulang terhadap sumber hukum, bukan sekadar mengkaji makna teksnya, namun lebih dari itu otentisitasnya juga dikritisi dan bahkan diragukan. Para ulama terdahulu yang telah mendedikasikan hidupnya untuk menafsirkan al-Qur'an dan mensyarah hadits-hadits Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam tak luput dari celaan mereka.

Menurut mereka, cara kita memahami (baca: metodologi) harus segera diubah, dan meninggalkan pendekatan lama yang dianggap konservatif itu, al-Qur'an mesti dipahami sesuai dengan konstruksi sosial masa kini, dan meninggalkan cara penafsiran ulama terdahulu yang dipandang sudah tidak relevan lagi, hasil penetapan hukum para ulama melalui metode yang sudah mapan saat itu, dituduh subjektif dan bermotif politis.

Dilema Kebenaraan

Studi yang dilakukan oleh kalangan liberal ini nampaknya masih kebingunan untuk menentukan standarisasi kebenaran, di sisi lain mereka tidak menghendaki adanya klaim kebenaran (truth claim) dalam metodologi studi Islam, sebab hal ini berimplikasi pada tumbuhnya sikap eksklusif dan intoleran.

Menurut  Abuddin Nata dalam bukunya Metodologi Studi Islam (2000), pengkajian Islam bisa lebih objektif bila hal itu dilakukan oleh orang diluar Islam. Karena mereka dianggap akan terbebas dari truth claim, orang diluar Islam tidak memiliki kepentingan untuk melakukan truth claim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun