Mohon tunggu...
Bosman Batubara
Bosman Batubara Mohon Tunggu... -

tidak senang dengan keberadaan PT Sorikmas Mining di Kabupaten Mandailing Natal

Selanjutnya

Tutup

Nature

PT Sorikmas Mining Sedang Merancang Bencana di Madina

25 September 2010   14:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:58 1070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aktivitas perusahaan pertambangan PT Sorikmas Mining (SM) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), baik yang di blok Utara di Tor Sihayo, maupun yang di Blok Selatan di Ulupungkut, dapat disebut bahwa sebenarnya mereka, secara diam-diam dan direstui pemerintah, sedang merancang bencana di Madina.

Bencana yang saya maksudkan di sini bukanlah bencana alam seperti gunungapi meletus, tsunami, ataupun gempabumi, akan tetapi bencana yang terjadi karena didahului oleh adanya aktivitas manusia seperti pertambangan yang akan dilaksanakan oleh PT SM. Bencana yang seperti ini sering disebut dengan bencana industri. Apa-apa saja jenis bencana yang sedang dirancang oleh PT SMM?

Pertama, karena yang diincar adalah hutan-hutan yang selama ini menjadi area tangkapan bagi anak-anak Sungai Batang Gadis, maka jenis bencananya tentu saja menyangkut air. Bencana yang menyangkut air ini ada 2 jenis. Yaitu bencana kekeringan yang akan terjadi di musim kemarau pada sungai seperti Batang Pungkut dan Batang Gadis Hulu (karena yang diincar adalah area tangkapan sungai Batang Pungkut dan Batang Gadis). Satu lagi adalah bencana banjir yang akan terjadi pada musim hujan. Hal ini terjadi karena hutan yang berfungsi sebagai salah satu komponen penyimpan air tanah, dengan adanya tambang terbuka kelak, diasumsikan sudah tidak ada atau semakin berkurang.

Permasalahan seperti inilah yang dialami oleh beberapa komunitas di Pegunungan Kendeng Utara (PKU) Jawa Tengah sehingga mereka secara gencar melakukan gerakan penolakan terhadap ekspansi PT Semen Gresik Tbk yang mencoba memperluas area tambang batu kapur ke PKU untuk kepentingan bahan baku bagi produksi semen mereka.

Bencana jenis kedua yang sudah di depan mata kalau tambang dibuka adalah bencana yang terjadi karena adanya proses ekstraksi emas dari batuan. Kandungan emas dalam batuan sebenarnya sangat kecil. Untuk kasus area kontrak PT SM Blok Utara di Tor Sihayo, berdasarkan data Sihayo Gold Limited (SGL) tahun 2010, maka kandungan emas yang ada bervariasi pada setiap lubang bor. Pada dasarnya angka kandungan emas ini jatuh pada angka 1,02 sampai dengan 3,66 gram/ton. Artinya, untuk mengambil 1,02 gram emas (dalam hal ini diambil batas bawah), maka PT SM harus mengekstraksinya dari sebanyak 1 ton batuan. Batuan sisa yang hampir 1 ton bukan emas inilah yang disebut dengan tailing. Pertanyaannya, kemana tailing akan dibuang?

Dalam beberapa kasus tambang yang ada, penanganan tailing bervariasi, ada yang dibuang ke sungai dan ada pula yang ditampung dalam bendungan raksasa. Kedua penanganan ini sama-sama mengandung dan mengundang permasalahan. Bagi yang dibuang ke sungai, jelas yang akan terjadi adalah pencemaran sungai. Apabila ekstraksi emas dari batuan menggunakan sianida, maka Sungai Batang Pungkut dan Batang Gadis akan tercemar oleh sianida, sebuah zat kimia yang sangat berbahaya karena dapat mematikan. Hidrogen sianida adalah salah satu bentuk sianida dalam wujud gas yang dipakai tentara Nazi untuk membunuh para tawanan di kamp-kamp konsentrasi pada masa Holocaust. Kadang-kadang sianida juga digunakan untuk membunuh para tawanan yang dihukum mati.

Penanganan bentuk lain berupa penampungan dalam dam juga sangat berbahaya. Karena dam tailing bisa saja jebol dan material yang ditampungnya menggenangi area-area yang berada pada ketinggian di bawahnya. Dalam kasus PT SM, hal ini sangat mungkin terjadi karena kontrak area perusahaan ini berada pada elevasi yang lebih besar dibandingkan dengan pemukiman-pemukiman yang berada pada kaki-kaki gunung di bagian hilir-hilir sungai. Sebagai contoh dapat kita ambil untuk area kontrak PT SM yang di Blok Selatan. Area yang dinyatakan prospektif oleh PT SM seperti misalnya Mandagang dan Batimba adalah suatu tinggian yang di lembah atau kakinya ada sungai dan perkampungan.

Peristiwa jebolnya dam tailing pada sebuah pertambangan bukanlah tanpa preseden. Kejadian seperti ini pernah terjadi di Spanyol dan Rumania.

Di Aznalcóllar, Sevilla, Spanyol pada tahun 1998 sebuah dam tailing jebol sehingga isinya sebanyak 5 hektometer membanjiri area seluas 4.634 hektar pada wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Guadiamar sepanjang kurang lebih 60 kilometer. Wilayah-wilayah yang tergenang oleh tailing pada umumnya berupa area pertanian, pemukiman dan kota-kota. Bencana bertingkat yang terjadi akibat runtuhnya dam tailing di Spanyol ini sangat besar. Sebanyak 30 kota terkena banjir lumpur. Yang paling parah adalah air tanah juga ikut tercemar sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh penduduk.

Kondisi tercemarnya air tanah ini sekarang terjadi di Porong, Jawa Timur pada kasus bencana Lumpur Lapindo. Pada beberapa Desa yang tidak mendapatkan dana kompensasi yang diatur dalam 3 generasi Peraturan Presiden yang sudah keluar, warga sekarang tidak bisa lagi memanfaatkan air tanah untuk masak dan minum seperti sebelum terjadinya bencana Lumpur Lapindo. Mereka terpaksa membeli air untuk kebutuhan di atas.

Contoh lain adalah jebolnya sebuah dam tailing di Baia Mare, Rumania pada tanggal 30 Januari tahun 2000. Dam tailing di Baia Mare adalah milik perusahaan tambang emas bernama Aurul SA dengan sebanyak 50% sahamnya dipegang oleh Esmeralda Exploration, sebuah perusahaan tambang yang berbasis di Australia (sama seperti SGL, perusahaan yang memegang 75% saham pada PT SM). Tailing yang mengandung sianida tumpah ke Sungai Danube dan mengalir melintasi beberapa negara di Eropa seperti Hungaria, Republik Federal Yugoslavia dan Bulgaria. Dampaknya, sangat susah memperkirakan besarnya kerugian dan kerusakan yang terjadi pada sepanjang DAS Danube karena bencana jebolnya dam tailing di Baia Mare ini.

Daftar bencana yang secara konsisten sedang dirancang oleh PT SM di Kabupaten Madina akan semakin panjang kalau bencana lingkungan karena keracunan seperti yang terjadi di Teluk Minamata dan Buyat dibahas juga. Bencana seperti ini jauh lebih berbahaya karena biasanya umurnya sangat panjang, bahkan sampai lintas generasi. Ditambah dengan konflik sosial yang selalu mengiringi sebuah aktivitas pertambangan, maka rasanya peninjauan kembali aktivitas PT SM di Kabupaten Madina adalah hal yang dapat diterima akal sehat.

Zaman sudah berubah, industri ekstraktif seperti tambang emas dalam skala besar adalah bagian dari masa lalu. Masa depan sudah terpampang di hadapan kita dengan berbagai pola kebijakan pembangunan yang berkelanjutan. Pertanyaannya bukan Madina bisa atau tidak, tetapi apakah orang-orang yang terkait pada proses pengambilan kebijakan di Kabupaten Madina mau atau tidak.

Sumber: www.mandailingonline.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun