pembangunan tempat yang akan membantu memajukan Depok tersebut harus di lahan yang bersih. Membangun metrostater di lahan sengketa sama saja membahayakan masyarakat luas, karena dalam agama membangun tanpa memiliki izin dari pemiliknya sama saja mencuri selain itu membangun fasilitas yang memiliki anggaran yang tidak sedikit itu, sama saja buang-buang dana.Â
Karena sudah jika lahan tersebut diminta oleh pemilik resminya maka bangunan tersebut harus dirobohkan. Semoga semua pihak yang terlibat di proyek tersebut di berikan hidayah agar segera menyelesaikan permasalahan dengan pemilik lahan sahnya. Melakukan pembangunan itu boleh saja asalkan tidak ada yang dirugikan dalam pembangunan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H