Akhir-akhir ini kata bullying sering sekali saya dengar di berbagai sosial media, kasus bullying bukan lagi kasus baru yang menimpa bangsa ini, banyak sekali kasus bullying dengan banyak jenisnya, mulai dari bullying secara verbal bahkan secara tindakan, dari tindakan yang kecil hingga tindakan yang tidak lagi bisa ditoleransi.
Kasus Audrey adalah kasus yang sekian kalinya, Audrey hanya anak dibawah umur yang tidak mengerti permasalahan dan mendapatkan perlakuan kasar dari dua belas anak yang lebih tua, hingga menyebabkan dia harus dilarikan kerumah sakit dan trauma yang mendalam.Â
Dari banyak informasi yang didapat Audrey sering menangis dan tidak dapat tidur yang nyenyak, bahkan para pelaku yang melakukan tindakan bullying terhadap Audrey masih bisa eksis dimedia sosial dan tidak merasa bersalah. ()
Belajar dari arti kata bullying itu sendiri adalah tindakan sesuatu yang dapat merugikan salah satu pihak dan mengguntungkan untuk pihak yang lainnya -- seseorang yang menganggu orang yang lemah.Â
Dampak yang diberikan pada kasus bullying ini sangat negatif, jika korban tidak diberikan dukungan dan hanya diam akan dapat merusak psikisnya hingga merasa diri si korban rendah dan menyebabkan putus asa, begitu juga sebaliknya jika para pelaku bullying tersebut dibiarkan maka mereka anak merasa dirinya paling benar, paling berkuasa dan paling hebat sehingga pelaku akan terus melakukan tindakan bullying berulang kali agar perasaannya merasa senang.
Pendidikan di Indonesia harusnya tidak lagi menjunjung tinggi nilai akademik saja tetapi lebih mengutamakan nilai-nilai karakter yang ada, pendidikan karakter sangat dibutuhkan di era sekarang untuk anak-anak jaman now.Â
Anak-anak era jaman sekarang sangat memandang rendah apa itu karakter, apa itu artinya keperdulian, apa itu artinya sosial dan bagaimana penerapan yang benar terhadap karakteristik itu sendiri.Â
Jika anak-anak ini terus dibiarkan makan akan bayak sekali Audrey-Audrey diluar sana, dan jika pemerintahan di Indonesia dia saja tanpa merubah siste pendidikannya akan seakin jauh anak-anak untuk tidak lagi mengenal apa itu nilai-nilai karakter.
 Meskipun kurikulum pendidikan tahun 2013 ini memberi ruang untuk nilai-nilai karakter tersebut tetapi penerapan yang diberikan sangat kurang.Â
Kenapa pendidikan disini lebih mengutamakan teori daripada praktek itu sendiri, padahal banyak pelajaran hidup yang perlu melakukan tindakan atau praktik lapangan agar banyak anak yang mengerti makna dari pendidikan karakter tersebut.Â
Ambil contoh, ketika dalam buku tersebut menunjukkan atau berkata agar "kita terus memperdulikan orang-orang disekitar kita" maka dari kalimat itu para guru dapat mengajak anak-anak pergi ke panti asuhan atau ketempat-tempat yang banyak sekali orang yang membutuhkan, sehingga anak belajar agar lebih memperdulikan orang disekitar yang juga membutuhkan mereka.
Pendidikan di Indonesia juga harus memberi ruang arti sosial-emosional terhdap anak didiknya, dengan berjalannya nilai-nilai karakter yang diberikan dapat menerapkan makna dari sosial-emosional tersebut.Â
Kasus ini juga sering kali anak tidak dapat mengontrol emosinya, memahami makna dari emosinya sendiri sehingga merugikan sosial disekelilingnya.
Kasus bullying tidak hanya perlu kasus-kasus besar, tetapi kasus kecil yang tetap saja merugikan pihak yang lebih lemah itu dikatakan sebagai bentuk kasus bullying.Â
Bahkan ketika kita berasa paling benar terhadap banyak kasus di sosial media dengan cara kita menjatuhkannya, menulis kalimat yang tidak pantas, terus membicarakan kasus dengan hal-hal negatif maka itu juga termasuk dalam tindakan bullying.
"JIKA KAMU MERENDAHKAN ORANG LAIN AGAR KAMU TERLIHAT HEBAT SESUNGGUHNYA PERBUATANMU IKUT MERENDAHKAN DIRIMU "
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H