.
Contoh kecil misalnya kejujuran adalah salah satu nilai integritas yang harus dipegang teguh untuk mencegah korupsi. Menyontek, jelas-jelas adalah kecurangan yang mencederai nilai kejujuran. Bentuk lainnya adalah mencuri ide atau menyontek tugas milik teman. Ujarnya.
.
Walau disadari perbuatan buruk, faktanya masih ada saja mahasiswa yang menyontek. Alasannya seribu satu, mulai dari tidak belajar, tidak punya waktu mengerjakan sendiri, hingga tidak percaya diri. Apapun alasannya, menyontek tidak bisa dibenarkan. Imbuhnya.
.
Sementara, narasumber pertama yakni Bapak Thabroni M. Zuhri Ketua PDM Kota Bandarlampung dengan membahas dalam terminologi islam korupsi ditemukan dua istilah adalah Ghulul dan Risywah. Dan Bapak Fakhrurozi, M.E.Sy menyampaikan materi dengan judul yang selaras dengan tema yakni sinergi membangun generasi anti korupsi. (Bastian/HumasUML/08117811414)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H