I'dad dapat diartikan sebagai persiapan kekuatan untuk berjaga-jaga menghadapi musuh yang akan menyerang. Adapun tujuan I’dad tersebut cukup banyak antara lain; untuk menjaga kesehatan jasmani / rohani, mengasah ketrampilan, membela diri, mengurangi penyakit, meraih prestasi olahraga, membela / melindungi umat dari angkara murka, membela negara, meningkatkan aktivitas / produktivitas, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, melahirkan generasi penerus yg lebih baik dan membangkitkan umat.
Perlu digaris bawahi bahwa tujuan I'dad sama sekali bukan untuk berlaku sewenang-wenang, bukan untuk aksi sombong / unjuk diri dan bukan pula untuk meneror segenap makhluk yang tak bersalah. Jadi tujuan I’dad tersebut sangat baik, dan boleh diikuti oleh kaum adam (laki-laki) atau kaum hawa (perempuan).
Dalam rangka menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, pada 11 Maret 2014, sebanyak 30 orang santri pecinta alam (Sapala) Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo (Solo) melakukan I’dad (latihan fisik) di sungai Cemani, Kabupaten Sukoharjo. I’dad tersebut dipimpin oleh Ustadz Wildan, dengan materi berenang di arus deras (berenang ekstrim) di Sungai Cemani, Kabupaten Sukoharjo.
Adapun materi I’dad yang seharusnya diikuti oleh para santri anggota Sapala itu bukan hanya berenang (ekstrim), tetapi juga termasuk mendaki gunung, lari (long march), memanah, parkour (memanjat dan meloncat dari dinding), beladari dsb. Namun demikian, materi I’dad yang lain tidak sempat diajarkan/dilakukan, karena salah seorang pesertanya mengalami kecelakaan (hanyut) di Sungai Cemani pada sekitar pukul 17.15 WIB. Santri yang hanyut yaitu Sa’dan Muhammad Rois (17 tahun), berasal dari Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).
Setelah dilakukan pencarian oleh Tim SAR dan sejumlah masyarakat setempat, ternyata sampai pukul 22.00 Sa’dan Muhammad Rois belum ditemukan, Baru keesokan harinya yaitu tepatnya pada tanggal 12 Maret pukul 06.00 WIB, yang bersangkutan ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa atau sudah tewas.
Setelah dilakukan pengurusan secara Islam, jenazahnya pada pukul 14.00 WIB dikebumikan di kampung halamannya, yaitu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng). Adapun kegiatan I’dad khususnya berenang, untuk sementara ini dihentikan dahulu.
Terjadinya kecelakaan tersebut tentu saja patut disesalkan, karena antara lain telah menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, kegiatan I’dad tersebut sebaiknya disertai pelatih olah raga, tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan dilaporkan kepada aparat keamanan setempat, sehingga ke depan diharapkan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H