Mohon tunggu...
Usep Saeful Kamal
Usep Saeful Kamal Mohon Tunggu... Human Resources - Mengalir seperti air

Peminat masalah sosial, politik dan keagamaan. Tinggal di Depok.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gus Muhaimin, PKB, dan Hak Rakyat atas Tanah

11 Oktober 2019   13:34 Diperbarui: 11 Oktober 2019   13:44 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Totalitasnya terhadap ikhtiar mewujudkan kesejahteraan petani lansung beliau tunjukkan melalui diskusi publik bertajuk "Reforma Agraria untuk Kedaulatan Pertanian Indonesia" di kantor DPP PKB yang digawangi oleh Dewan Pengurus Nasional Gerbang Tani sebagai Badan Otonom DPP PKB.

Sebagai orang yang berpengalaman dua kali menjadi wakil ketua DPR RI yakni pada periode 1999-2004 dan 2004-2009 beliu sangat faham terkait sengkarut regulasi tentang pertanahan di Indonesia. Padahal, produk legislasi DPR berupa UU yang berpihak terhadap kesejahteraan petani tidak boleh ditunda-tunda.

Di negara berkembang seperti Indonesia, petani dan dunia pertanian merupakan unsur dasar yang tidak dipisahkan dalam laju pembangunan. Produk pertanian yang semakin melimpah ternyata sama sekali tidak berkontribusi terhadap kesejahteran petani.

Cepatnya laju pembangunan tidak bisa dihindari sehingga mengakibatkan alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain bergerak sangat ekstrim. Sementara pada saat yang sama, akses warga negara terhadap pemanfaatan apalagi kepemilikan lahan nyaris tidak dibuka.

Lebih dari itu, sebagai mantan Menteri Ketenagakerjaan Gus Muhaimin sangat faham bahwa sektor pertanian menyerap sumber daya manusia dan penyedia lapangan pekerjaan yang tidak kecil. Efek ganda pertanian bagi perekonomian dan kesejahteraan bila tidak diurus regulasi kuncinya terkait hak warga negara atas tanah niscaya tidak akan beranjak dari kemiskinan.

Data BPS tahun 2017 saja mengungkapkan bahwa dari 124,5 juta angkatan kerja yang bekerja, sebanyak 39,7 juta atau 32 persennya bekerja pada sektor pertanian di pedesaan. Wajar bila kemudian sektor ini menjadi penyumbang terbesar bagi angka kemiskinan kita.

Bila kita cermati data BPS, pada Januari 2014 upah nominal buruh tani sebesar Rp. 43.808 dan naik menjadi Rp. 50.213 pada Oktober 2017. Sayangnya kenaikan ini terus tergerus oleh inflasi sehingga ia merosot pada Rp. 39.383 menjadi hanya Rp. 37.711 pada Oktober 2017.

'Ala kulli hal, jabatan Gus Muhaimin hari ini sangat strategis untuk wujudkan kesejahteraan petani melalui pintu masuk regulasi reforma agraria. Tak heran bila dalam diskusi publik Reforma Agraria kemarin Gus Muhaimin mengungkap bahwa masalah agraria di Indonesia bukan berkaitan dengan iklim, tenaga kerja dan petani, serta sumberdaya pertaniannya. Tetapi tanahnya.

Selain sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat sekaligus sebagai Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin sangat mungkin melakukan penguatan regulasi dari hulu hingga ke hilir. Bila kelak RUU Pertanahan disahkan menjadi UU, beliau memiliki kewenangan instruktif terhadap stakeholder PKB di legislatif untuk mem-breakdown-nya kedalam Perda.

Atas jalinan hubungan baik yang telah dilakukan Gus Muhaimin dan PKB dengan para pihak yang memiliki sense of care yang sama selama ini. Penulis yakin beliau akan menjadi "komandan" di DPR untuk wujudkan tujuan reforma agraria yang berujung pada kesejahteraan petani.

Penulis adalah pengurus di Dewan Pengurus Nasional Gerbang Tani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun