Mohon tunggu...
Usep Saeful Kamal
Usep Saeful Kamal Mohon Tunggu... Human Resources - Mengalir seperti air

Peminat masalah sosial, politik dan keagamaan. Tinggal di Depok.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gus Muhaimin, PKB, dan Hak Rakyat atas Tanah

11 Oktober 2019   13:34 Diperbarui: 11 Oktober 2019   13:44 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wajar bila kemudian tanggal 20 Maret 2018 Gus Muhaimin mendapatkan hibah 1 hektar tanah dari Serikat Petani Pasundan saat beliau bersilaturahim dengan ribuan petani di Pangandaran. Tanah tersebut merupkan hasil perjuangan SPP selama 17 tahun.

Jalinan hubungan baik PKB dengan petani dan aktifis pertanahan membangkitkan kesadaran bagi PKB secara institusi bahwa kedaulatan ekonomi negara harus segera dikembalikan kepada petani dan bukan menggadaikannya kepada segelintir orang atau kelompok.

Sebagai penduduk mayoritas, petani tentu memiliki basis keunggulan sumber daya lokal dan kearifan lokal. Karenanya bila ia berdaulat niscaya ekonomi Indonesia akan tahan terhadap guncangan ekonomi global maupun tekanan politik nasional bahkan internasional. Akses petani terhadap lahan hukumnya fardlu 'ain.

Bagi PKB, perubahan fundamental ini mutlak dilakukan guna menghindari kerentanan terhadap krisis ekonomi. Wajar bila kemudian PKB dalam konteks political will (kemauan politik), political decision (keputusan politik) dan political action (tindakan poltik)-nya terhadap isu kedaulatan petani selalu lebih sigap. Soal reforma agraria misalnya.

Hal ini tentu sebagai respon bahwa revitalisasi pertanian saja tidak cukup tanpa ada penyelesaian fundamental masalah hulunya, yakni reforma agraria. Reformasi agraria di Indonesia hari ini masih jauh panggang dari api, belum menunjukkan tanda-tanda implementasi keadilan lahan baik dari sisi kepemilikan maupun pemanfaatan bagi petani khususnya.

Betapa tidak, warga negara ingin bertani tetapi tidak memiliki lahan. Sementara para "tuan tanah" memilih menelantarkan tanahnya yang subur menganggur dengan segala dalihnya. Lebih dari itu, alokasi sumberdaya lahan yang timpang hanya berkontribusi terhadap semakin sulitnya sektor pertanian memenuhi tuntutan pemenuhan kebutuhan komoditas strategis baik pangan, perkebunan, buah dan ternak.

Mengalihkan lahan hak guna usaha dan kawasan hutan produksi yang kurang termanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang secara fisik tidak memiliki akses, kontrol, partisipasi dan manfaat lahan disekitarnya harus segera dilakukan. Kepemilikan lahan oleh pihak pemilik modal besar harus segera dikurangi.

Dukungan PKB terhadap ikhtiar itu nyata adanya. Salah satunya PKB mendukung penundaan pengesahaan RUU Pertanahan pada akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019 yang lalu karena tak sedikit kontra produktifnya dengan mandat Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No.5 tahun 1960.

Berbagai kegiatan yang diselenggarakan DPP PKB mupun Fraksi PKB DPR RI terkait isu fundamental soal pertanahan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari stakeholder pemerintah, para pakar hingga aktifis NGO semakin menguatkan tekad bahwa PKB ingin memberi manfaat dan maslahat bagi para petani.

Totalitas Gus Muhaimin

Usai dilatik sebagai wakil ketua DPR RI periode 2019-2024 pada tanggal 1 Oktober 2019 lalu, Gus Muhaimin mengemban tugas sebagai koordinator bidang kesejahteraan rakyat. Soal reforma agraria merupakan salah satu concern dalam tugasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun