Tentunya belum, saat ini Indonesia masih dalam tahap belajar, dengan status demokrasi yang hanya sekedar cukup, namun tetap memiliki perubahan ke arah yang lebih baik. Salah satu perubahannya terlihat pada terselenggaranya pemilihan langsung dan serentak dengan jumlah pemilih yang sangat besar (lebih dari 180 juta jiwa) dan memiliki partisipasi pemilih di tahun 2019 (81 persen) yang meningkat dibanding pilpres 2014 (70 persen) berdasarkan data KPU.
Sebagai penutup, perlu adanya usaha perbaikan, yang bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau rakyat semata, melainkan semua pihak. Lembaga-lembaga negara perlu kembali menata aktivitasnya apakah sudah sesuai dengan fungsi yang diamanatkan oleh konstitusi, dan rakyat harus belajar saling menghargai, memahami, serta tidak ragu untuk turut berkontribusi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H