Mohon tunggu...
Usep Nugraha
Usep Nugraha Mohon Tunggu... Penulis - Seorang Amatir

Seorang amatir, mengamati isu ekonomi, budaya, politik, dan sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelantikan Presiden, Seberapa Dewasa Demokrasi Indonesia?

20 Oktober 2019   22:45 Diperbarui: 21 Oktober 2019   08:23 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyebutan 01 dan 02 di Indonesia bisa menjadi sangat sensitif beberapa bulan lalu, saat gelaran pesta pemilihan presiden (pilpres) dilakukan. Beragam jenis adu argumen terjadi, di ruang diskusi akademisi, meja kerja politisi, terlebih media sosial ABG masa kini.

Tak jarang pilihan dan pendapat yang berbeda bisa membuat kawan menjadi lawan, menjauhkan yang dekat, bahkan bisa mendekatkan yang jauh. Namun, seharusnya itu sudah berlalu, masyarakat yang cerdas  tahu kapan harus berhenti berdebat, toh pemeran utamanya saja sudah saling tersenyum dan berjabat tangan.

Pelantikan presiden RI 2019-2024 pada tanggal 20 Oktober 2019 harus menjadi momentum, dimana tidak ada lagi 1 dan 2, yang ada hanya kita dan Indonesia.

Demokrasi dalam Angka


Agar penilaiannya tidak berdasarkan subjektifitas penulis, Mari berbicara dengan data. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2018. Nilai IDI tahun 2018 sebesar 72,39, meningkat dibanding capaian tahun 2017 sebesar 72,11 persen. Walaupun meningkat, namun besar peningkatannya masih sangat minim.

Ada 3 aspek yang dilihat dalam menghitung indeks demokrasi, yaitu: aspek kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi. Aspek yang perlu dihighlight adalah aspek kebebasan sipil dan hak-hak politik yang justru mengalami penurunan di tahun 2018.

Sedangkan variabel yang perlu ditingkatkan dalam aspek adalah: Peran DPRD dalam memberi masukan kepada Pemda; serta transparansi APBD. Keduanya memiliki poin yang masih rendah, di bawah 60.

Indeks demokrasi Indonesia tahun 2018 berada di antara nilai 60-80 memberi gambaran bahwa demokrasi di Indonesia saat ini berada pada level "sedang". Untuk mencapai level demokrasi yang "baik" (di atas 80) perlu upaya ekstra dari eksekutif dan legislatif sebagai aktor utama dalam panggung demokrasi dalam menjalankan perannya masing-masing. Serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi, terutama saat gelaran pemilu berlangsung.

Untuk melihat keterbandingan kedewasaan demokrasi Indonesia, mari kita lihat hasil rilis The Economist yang penulis kutip dari laman liputan6. Dalam rilis tersebut Indonesia menempati posisi ke-68 dari 167 negara yang tercantum dalam indeks demokrasi dunia tahun 2017. Dengan negara dengan peringkat demokrasi teratas adalah Norwegia, Islandia, dan Swedia.

Dalam rilis yang sama disebutkan bahwa Indonesia masih termasuk dalam kategori "demokrasi yang cacat" dengan skor yang rendah untuk variabel kultur politik, kebebasan politik, dan partisipasi politik. Merujuk pada pengkategorian tersebut, tentunya masih banyak PR yang harus dilakukan untuk membenahi demokrasi di Indonesia.

Lantas, bisa dikatakan dewasa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun