Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan tidak tercatat di Kecamatan Tanasitolo yaitu pertama, faktor usia dari calon mempelai yang masih dibawah umur, Kedua faktor biaya dari para pelaku nikah tanpa tercatat yang menengah kebawah sehingga kurang mampu membayar biaya administrasi yang ditetapkan. Ketiga sulitnya aturan berpoligami yaitu tidak terpenuhinya syarat-syarat berpoligami seperti tidak mendapatkan izin dari istri sebelumnya. Keempat kawin lari akibat tidak memperoleh restu dari orang tua atau tidak cukup biaya untuk nikah. Kelima faktor agama karena mereka berkeyakinan cukup melaksanakan perkawinan didepan kyai saja tanpa perlu dicatatkan di Kantor Urusan Agama. Keenam hamil diluar nikah karena mengalami pergaulan bebas. Ketujuh kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pencatatan. Hal-hal itulah yang menjadi pemicu terjadinya perkawinan yang tidak tercatatkan di Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo.