Memenuhi kualifikasi
Menurut ki hajar DewantaraÂ
Tri kon ( konsentrasi)Â
1.Formal ( pendidikan lingkungan di sekolah) >Guru / Pendidik
2.Non Formal ( Pendidikan di lingkungan masyarakat)Â
3.In Formal ( Pendidikan di lingkungan keluarga) orang tua
 Kualifikasi akademik Guru
 * Menjadi pendidik lingkungan formal, di syarat kan memiliki kualifikasi (P.P No. 32 tahun 2013)Â
Untuk menjadi pendidik di lingkungan formal ( Sekolah) di syarat kan memiliki kualifikasiÂ
Tingkat pendidikan minimal yang harus di penuhi oleh seorang pendidik yang di buktikan dengan ijazah dan atau sertifikat yang relevan sesuai dari ketentuan perundang- undangan yang berlaku ( PP. No. 32 Tahun 2013)Â
 Klarifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus di miliki oleh guru atau suatu jenis jenjang satuan Pendidikan formal di tempat penugasan ( UU No. 14 tahun 2005)Â
 * Kualifikasi akademik di perolehÂ
  1. Pendidikan AkademikÂ
  2. Uji kelayakan dan kesetaraan
 Kualifikasi guru :
Guru Paud
Guru SD/MI
Guru SMP/MTs
Guru SMA/ MA
 Peran guru sangat lah penting dan guru adalah orang tua ke dua kita di sekolah , sebagai pelajar kita harus selalu taat dan hormat terhadap guru terutama menjaga akhlak kta yang lebih utama.
 Beberapa ada cara untuk meningkatkan kualitas guru, antara lain dengan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, mengikuti pelatihan pelatihan yang menunjukan kualitas guru, aktif dalam melakukan penelitian, menciptakan budaya organisasi pembelajaran, dan aktif dalam pembelajaran
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H