Mohon tunggu...
Urphi Azizah
Urphi Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebaik baik nya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lain nya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kualifikasi Guru

9 Oktober 2024   20:16 Diperbarui: 9 Oktober 2024   20:27 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Memenuhi kualifikasi

Menurut ki hajar Dewantara 

Tri kon ( konsentrasi) 

1.Formal ( pendidikan lingkungan di sekolah) >Guru / Pendidik

2.Non Formal ( Pendidikan di lingkungan masyarakat) 

3.In Formal ( Pendidikan di lingkungan keluarga) orang tua

 Kualifikasi akademik Guru

  * Menjadi pendidik lingkungan formal, di syarat kan memiliki kualifikasi (P.P No. 32 tahun 2013) 

Untuk menjadi pendidik di lingkungan formal ( Sekolah) di syarat kan memiliki kualifikasi 

Tingkat pendidikan minimal yang harus di penuhi oleh seorang pendidik yang di buktikan dengan ijazah dan atau sertifikat yang relevan sesuai dari ketentuan perundang- undangan yang berlaku ( PP. No. 32 Tahun 2013) 

 Klarifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus di miliki oleh guru atau suatu jenis jenjang satuan Pendidikan formal di tempat penugasan ( UU No. 14 tahun 2005) 

  * Kualifikasi akademik di peroleh 

   1. Pendidikan Akademik 

    2. Uji kelayakan dan kesetaraan

  Kualifikasi guru :

Guru Paud

Guru SD/MI

Guru SMP/MTs

Guru SMA/ MA

 Peran guru sangat lah penting dan guru adalah orang tua ke dua kita di sekolah , sebagai pelajar kita harus selalu taat dan hormat terhadap guru terutama menjaga akhlak kta yang lebih utama.

 Beberapa ada cara untuk meningkatkan kualitas guru, antara lain dengan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, mengikuti pelatihan pelatihan yang menunjukan kualitas guru, aktif dalam melakukan penelitian, menciptakan budaya organisasi pembelajaran, dan aktif dalam pembelajaran

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun