Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Media Sosial dan Budaya Digital Surveillance

16 Desember 2024   08:19 Diperbarui: 16 Desember 2024   08:19 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media sosial telah menjelma menjadi arena pengawasan paling masif dalam sejarah manusia. Sekali unggah, ribuan bahkan jutaan mata bisa langsung mengamati, menilai, dan menyebarkan informasi tersebut. Fenomena ini melahirkan tren baru yang disebut sebagai digital surveillance, di mana setiap individu---tanpa disadari---menjadi bagian dari sistem pengawasan sosial. Namun, apakah tren ini lebih banyak membawa manfaat atau justru memunculkan bahaya?

Pengawasan yang Membuka Kebenaran

Digital surveillance telah berkontribusi besar dalam mengungkap perilaku tidak etis yang sebelumnya mungkin sulit tersentuh hukum. Contohnya, kasus orang tua siswa di Surabaya yang memaksa siswa lain untuk sujud dan "menggonggong." Tanpa media sosial, insiden ini mungkin hanya akan berakhir di ruang kepala sekolah. Namun, rekaman video yang viral membuat kasus ini menarik perhatian luas dan memaksa aparat bertindak.

Begitu juga kasus dokter muda di Palembang yang dipukuli karena protes jadwal piket. Berkat tekanan dari netizen, pelaku tak punya pilihan selain menghadapi konsekuensinya. Media sosial telah menjadi alat yang mempercepat proses keadilan, terutama ketika sistem formal dianggap lamban atau tak berpihak.

Ketika Netizen Jadi Hakim

Namun, digital surveillance juga memiliki sisi gelap. Viralitas seringkali membawa penghakiman yang terburu-buru. Dalam hitungan jam, seseorang bisa dicap bersalah tanpa proses hukum yang adil. Gus Miftah, misalnya, terpaksa mundur dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden karena video ucapannya yang dianggap menghina tukang es teh.

Netizen seringkali lupa bahwa mereka bukan hakim. Digital surveillance bukan sekadar tentang membuka kebenaran, tetapi juga menyisakan trauma bagi individu yang menjadi target. Jejak digital sulit dihapus, dan stigma dari penghakiman netizen bisa bertahan seumur hidup.

Antara Pengawasan dan Penghakiman

Di satu sisi, budaya digital surveillance memberikan tekanan positif bagi figur publik dan institusi untuk lebih transparan. Mereka tahu, tindakan sekecil apapun bisa diawasi dan disorot. Di sisi lain, tekanan ini juga menciptakan ketakutan dan kerentanan, terutama ketika pengawasan bergeser menjadi penghakiman.

Budaya ini pun menantang sistem hukum. Aparat seringkali terpaksa bertindak cepat untuk merespons tuntutan publik, meskipun proses hukum yang ideal membutuhkan waktu dan ketelitian.

Digital surveillance adalah pedang bermata dua. Ia bisa menjadi alat untuk menegakkan keadilan, tetapi juga mudah berubah menjadi instrumen penghancur. Sebagai pengguna media sosial, kita punya tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ini. Sebelum menekan tombol "bagikan," tanyakan pada diri sendiri: apakah informasi ini dijamin kebenarannya? Apakah tindakan saya akan membantu, atau justru memperburuk situasi?

Karena pada akhirnya, pengawasan digital bukan hanya tentang menuntut keadilan. Ia adalah cerminan siapa kita sebagai masyarakat: apakah kita menggunakan kekuatan ini untuk membangun, atau justru menghancurkan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun