Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sistem Pemilu dari Masa ke Masa

4 Januari 2024   08:13 Diperbarui: 4 Januari 2024   08:22 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tinggal sebulan sepuluh hari lagi perhelatan demokrasi lima tahunan akan digelar, yaitu pemilihan umum atau Pemilu, tepatnya tanggal 14 Februari 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) pun sudah menetapkan sistem Pemilu di Indonesia akan menggunakan sistem Proporsional Terbuka. Walaupun sebelumnya tersiar isu bahwa MK akan memilih sistem Proporsional Tertutup. Yang dimaksud sistem Pemilu adalah aturan dan prosedur yang mengatur pelaksanaan Pemilu. Termasuk cara pemilih memilih perwakilan mereka di parlemen, dan cara memilih presiden.

Sejak merdeka tahun 1945, Indonesia telah melaksanakan 12 kali Pemilu, yaitu Pemilu tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019. Pemilu nanti adalah yang ke-13 kali.

Berbagai sistem Pemilu telah diterapkan dalam beberapa Pemilu tersebut. Berikut penggunaan sistem pemilu di Indonesia dari masa ke masa.

Pemilu Tahun 1955

Setelah menyatakan merdeka pada tahun 1945, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi parlementer. Indonesia melaksanakan Pemilu untuk pertama kali tahun 1955. Dalam tahun itu Pemilu dilaksanakan dua kali, yaitu untuk memilih anggota DPR pada 29 September 1955, dan anggota Konstituante pada 25 Desember 1955.

Sistem Pemilu yang digunakan pada saat itu adalah sistem Proporsional. Artinya, kursi yang tersedia dibagikan kepada partai politik sesuai dengan imbangan perolehan suara yang didapat oleh partai politik tersebut. Oleh karenanya, sistem itu disebut juga sebagai sistem berimbang.

Pemilu Tahun 1971

Ini adalah Pemilu pertama di masa Orde Baru (Orba). Soeharto ditetapkan sebagai Presiden melalui Sidang Umum MPRS pada tanggal 27 Maret 1968 .

Cara pembagian kursi yang digunakan pada Pemilu 1971 berbeda dengan pemilu 1955. Semua kursi terbagi habis di setiap daerah pemilihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun